Polri Diapresiasi Tindak Grup Fantasi Sedarah, IPO: Perlu Partisipasi Publik juga Literasi Digital

JAKARTA – Polri mendapat dukungan dari berbagai pihak pasca membongkar jaringan grup Facebook berisi konten cabul, termasuk Fantasi Sedarah dan juga Suka Duka. Konten yang dimaksud menghebohkan rakyat akibat memuat pornografi anak serta perempuan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersatu Subdit Siber Polda Metro Jaya telah dilakukan menangkap 6 pelaku sebagai pengelola grup tersebut.
Baca juga: 6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Hal ini Perannya
Penangkapan dijalankan di area sebagian wilayah pada Pulau Jawa serta Sumatera. Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti merupakan komputer, ponsel, kartu SIM, juga dokumen digital yang dimaksud mengandung konten ilegal.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurniansyah menyokong Polri lalu menyatakan bahwa penindakan terhadap grup-grup yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti Tren Sedarah memang benar sangat diperlukan.