Erick Thohir syukuri peringkat FIFA Indonesia naik ke sikap ke-125
Ibukota Indonesia – Ketua Umum PSSI Erick Thohir mensyukuri keberhasilan timnas Indonesia untuk mendongkrak posisinya di tempat daftar peringkat FIFA, yang digunakan ketika ini menghuni sikap ke-125
Dalam daftar peringkat FIFA terkini, Indonesia berada pada kedudukan ke-125, yang digunakan berarti naik lima strip dari kedudukan sebelumnya. Indonesia memiliki total 1.135,11 poin, atau bertambah 16,24 poin.
View this post on Instagram
“Alhamdulillah ranking FIFA Indonesia terus naik. Saat ini Indonesia berada di tempat peringkat ke-125 atau naik lima peringkat dari tempat sebelumnya. Kita akan terus dorong Indonesia sanggup masuk 100 besar ranking FIFA,” demikian pernyataan Erick seperti diambil dari akun Instagram resminya.
Pada masa kepengurusan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI, sikap Indonesia di peringkat FIFA mengalami tren meningkat. Saat Erick terpilih menjadi Ketua Umum PSSI pada Februari 2023, Indonesia berada di tempat tempat ke-151 dengan mengacu terhadap daftar yang digunakan dirilis pada Desember 2022.
Memasuki April 2023, peringkat timnas Indonesia naik ke tempat ke-149, kemudian sempat turun satu strip ke sikap ke-150 pada Juni lalu bertahan di area sana sampai Juli 2023.
Setelah itu perlahan-lahan sikap timnas Indonesia dapat merangkak naik, walau sempat beberapa kali turun. Pada September 2023 naik ke kedudukan ke-147, pada Oktober 2023 naik ke tempat ke-145, kemudian turun ke ke-146 pada November 2023 kemudian bertahan pada sana sampai Desember 2023.
Kenaikan kembali terjadi pada Februari 2024 dengan menduduki sikap ke-142, lantas naik signifikan pada April 2024 dengan berada dalam kedudukan ke-134 yang dimaksud bertahan di area sana sampai Juni 2024.
Indonesia kemudian naik satu strip ke kedudukan ke-133 pada Juli 2024, lantas naik signifikan ke kedudukan ke-129 pada September 2024.
Posisi Indonesia sempat kembali melorot pada Oktober 2024 dengan turun ke sikap ke-130, sebelum kembali melonjak ke sikap ke-125 pada November 2024.