EFDZ persyaratan mutlak agar Indonesia jadi tuan rumah event berkuda
DKI Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) Aryo Djojohadikusumo mengumumkan dengan berlakunya kegiatan zona bebas penyakit kuda atau equine disease free zone (EDFZ) menjadi ketentuan mutlak agar Indonesia sanggup jadi tuan rumah perlombaan berkuda internasional.
PP Pordasi dan juga Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerjasama untuk menerapkan zona EDFZ dengan target terdekat di area wilayah Jabodetabek dan juga Bali.
"Kebijakan EDFZ merupakan salah satu langkah awal serta persyaratan mutlak bagi PP PORDASI mengembangkan olahraga berkuda pada Tanah Air. Sebab, zona ini merupakan aturan utama Indonesia bisa saja mengatur berbagai event serta perlombaan berkuda internasional," kata Aryo Djojohadikusumo pada waktu dihubungi pewarta, Sabtu.
EDFZ terakhir kali diberlakukan di tempat Indonesia pada kompetisi event Asian Games 2018 yang berlangsung di tempat Jakarta-Palembang.
Usai turnamen event tersebut, kegiatan EDFZ tak pernah diberlakukan kembali pada tanah air.
Padahal dengan tidaklah diberlakukan aturan yang disebutkan menghasilkan atlet Indonesia beserta kudanya mengalami kesulitan untuk melatih jam terbang.
Sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, pihak PP Pordasi sekarang berada dalam menyiapkan sebagian acara untuk mengakibatkan atlet binaan Indonesia berkompetisi di area Olimpiade Los Angeles 2028.
Perhatian pemerintah Indonesia untuk cabang berkuda begitu kongkret pada 100 hari masa kepemimpinan Prabowo-Gibran, dengan kembali memberlakukan aturan EDFZ.
Menurut Aryo dengan diberlakukannya EDFZ menjadi kebijakan yang dimaksud krusial khususnya untuk pengembangan prestasi atlet dan juga kuda lantaran dapat dengan mudah mengikuti turnamen pertandingan internasional.
"EDFZ diterapkan terakhir kali pada Indonesia pada Asian Games 2018, hal ini tentu menjadikan kuda juga atlet Indonesia sulit melatih jam terbang mereka," ujar Aryo.
Aryo mengungkapkan pada waktu dekat PP Pordasi bersatu dengan Kementerian Pertanian juga akan melakukan pendataan, registrasi kemudian pembuatan paspor kuda lokal utnuk mengukur kualitas data kuda yang mana dimiliki Indonesia.
"Hal ini (program kerjasama dengan Kementan) untuk menegaskan Indonesia mempunyai data kuda yang dimaksud akurat baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya," ujar Aryo.