OLAHRAGA

Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

Jakarta – Ketua Organisasi Warga Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya kemudian Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam itu. Aksi demonstrasi itu akan berlangsung di area depan gedung Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) Ibukota Indonesia di tempat Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. 

David menghadirkan umat muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai ‘411’ itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB. “Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip arahan yang dimaksud diberikan David melalui aplikasi mobile perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024. 

Dalam aksi itu, ia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur dan juga mendapat hukuman. David meminta-minta rakyat turut mengawal tindakan hukum tersebut. “Penjara lalu didiskualifikasi (Suswono) dari pemilihan gubernur Ibukota 2024,” ujar David perihal tuntutan yang akan disampaikan di program aksi.

Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang dimaksud melaporkan Suswono terhadap Bawaslu. Suswono dilaporkan menghadapi dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu ketika mengunjungi kegiatan ormas Bang Japar pada Gedung Nyi Ageng Serang, Ibukota Indonesia Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

David berharap laporan yang digunakan diajukannya untuk Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar kemudian diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh publik umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari beberapa ormas Betawi yang digunakan berada di dalam naungan Laskar Suku Betawi serta Betawi Bangkit. 

“Juga ormas-ormas pecinta tanah air kemudian kedaerahan lainnya yang tersebut merasakan dan juga dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya. 

Bawaslu telah dilakukan menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan kemudian nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor melawan dugaan aksi pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan juga istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran serta janda kaya.

Saat itu, Suswono menceritakan acara Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, teristimewa dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan acara kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang dimaksud nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan acara kesejahteraan sosial yang dimaksud diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang dimaksud miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyampaikan agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia menggambarkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

Related Articles

Back to top button