Blog

Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Cak Imin: Nggak Ada, Tidak Boleh Bikin Aturan Sendiri!

JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Pemberdayaan Publik Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa persyaratan vasektomi untuk menerima bantuan sosial (bansos) yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidaklah ada.

“Nggak ada, nggak ada. Nggak ada aturan itu!” tegas Muhaimin pada waktu ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Pusat, Hari Sabtu (3/5/2025).

Baca juga: MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Tanpa Faktor Kedaruratan Medis Hukumnya Haram!

Ia menegaskan, aturan vasektomi sebagai aturan penerima bansos tak ada. Cak Imin, sapaan akrabnya, mengingatkan Dedi untuk tiada menyebabkan aturan sendiri.

“Aturan nggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tandas menteri yang dimaksud akrab disapa Cak Imin tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusulkan kebijakan yang menjadikan keikutsertaan di kegiatan Keluarga Berencana (KB), khususnya metode vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP) sebagai persyaratan untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah provinsi.

Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan konfirmasi distribusi bantuan yang dimaksud tambahan adil juga mengurangi penumpukan bantuan pada satu keluarga saja.

Baca juga: Kisah Mulyono Tinggalkan UGM oleh sebab itu Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara

Dedi Mulyadi menilai bahwa sejumlah keluarga prasejahtera yang dimaksud memiliki sejumlah anak meskipun penghasilannya terbatas.

Related Articles

Back to top button