Revisi Mutasi TNI, Ini adalah Isi Lengkap Perubahannya

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi tindakan mutasi TNI tertanggal 29 April 2025. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo , putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno yang mana menjabat Pangkogabwilhan I batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Revisi mutasi TNI itu tertuang pada Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang Pemberhentian dari dan juga Pengangkatan di Jabatan di area Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. SK tertanggal 20 April 2025 itu merevisi SK Nomor Kep/554/IV/2025.
Berdasarkan SK yang tersebut diterima SindoNews, ada 7 perwira tinggi (pati) TNI yang digunakan batal dimutasi atau menempati jabatan baru. Sebagian pihak menganggap revisi SK mutasi TNI berkaitan dengan sorotan rakyat terhadap pemindahan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I ke Staf Khusus KSAD. Kunto merupakan anak Try Sutrisno, purnawirawan TNI yang dimaksud mengambil bagian memperkuat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
Namun Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan revisi mutasi TNI akhir April 2025 bukanlah dilatarbelakangi unsur di area luar organisasi. Revisi mutasi murni kepentingan organisasi TNI.
“Sudah saya tegaskan di area awal bahwa mutasi ini tidak ada terkait apa pun di dalam luar dari organisasi,” kata Kristomei untuk wartawan dikutip, Hari Sabtu (3/5/2025).
Kristomei juga membantah pembatalan mutasi TNI ini berkaitan sikap mantan Wakil Presiden Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang memperkuat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Revisi mutasi, ditegaskannya merupakan murni kepentingan organisasi.
“Jadi bukanlah akibat ‘oh kemarin orang tuanya Pak Kunto’, tidak. Tidak ada kaitannya dengan itu. Beliau (Try Sutrisno) purnawirawan. Tidak terkait dengan TNI bergerak pada waktu ini,” ujarnya.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas serta memang sebenarnya keperluan organisasi pada waktu ini,” tambahnya.
Baca juga: Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Keterangan Lengkap Kapuspen TNI
Berikut ini revisi SK Mutasi TNI pada akhir April 2025:
Semula Tertulis
4. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P
Jabatan lama Pangkogabwilhan I dan juga jabatan baru sebagai Staf Khusus KSAD