TEKNOLOGI

Jejak karier serta harta Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P dituduh KPK

DKI Jakarta – Hasto Kristiyanto merupakan tokoh urusan politik dari partai PDI-P yang tersebut menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ia ditetapkan oleh KPK sebagai dituduh persoalan hukum korupsi.

Dalam penelusuran pada tindakan hukum suap anggota KPU Wahyu Setiawan serta hasil pemilihan umum anggota DPR RI Harun Masiku, KPK menemukan bukti bahwa politikus Hasto bergabung terlibat kemudian menjadi tersangka.

Sebelum menjadi Sekjen partai PDI-P, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dari Fakultas Teknik Kimia ini pernah menang pendapat lalu menjadi anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Timur yakni Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, lalu Trenggalek pada tahun 2004 hingga 2009.

Dalam DPR RI, Hasto bergabung dengan Komisi VI yang dimaksud mengurusi bidang dunia usaha lalu bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, BUMN, KPPU, serta BKPM.

Ketertarikannya untuk masuk ke dunia kebijakan pemerintah sudah ada ia miliki sejak menjadi peserta didik UGM. Hasto mulai belajar kebijakan pemerintah dan juga dekat dengan para anggota PDI-P pada Jawa Timur.

Hasto resmi menjadi anggota PDI-P kemudian awal berkarir menjadi penulis notulen pada tiap rapat partai. Karirnya pun mulai meningkat sebab berhasil dipercaya menjadi Wakil Ketua Area II Dunia Pers Massa serta Penggalangan DPP PDI-P.

Dalam kebijakan Kongres PDI-P tahun 2010, Hasto terpilih menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Area Kesekretariatan. Kemudian, ketika Tjahto Kumolo menjalani jabatan baru sebagai Menteri Dalam Negeri, Hasto forward sebagai pengganti Plt. Sekjen PDI-P.

Kemudian, Hasto resmi menjadi Sekjen PDI-P periode 2015-2020 pada waktu Kongres PDI-P tahun 2015. Pada periode selanjutnya, Megawati kembali mempercayai Hasto sebagai Sekjen PDI-P untuk periode tahun 2019-2024.

Selama berkarir pada partai PDI-P, Hasto kerap berhasil menghadirkan kemenangan partai hingga mencetak sejarah baru yakni menjadi Sekjen PDI-P yang digunakan pertama kali menjabat selama dua periode.

Hanya sekali melapor harta kekayaan

Statusnya sebagai dituduh KPK, harta kekayaannya menjadi unsur perhatian. Berdasarkan pantauan dari laman e-lhkpn, Hasto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.193.000.000 atau Rp1,193 miliar.

Laporan harta kekayaan yang disebutkan merupakan laporan pertama juga terakhir yang disampaikan terhadap KPK pada 22 Desember 2003. Walaupun menduduki kedudukan strategis, hingga ketika ini belum terdapat pembaruan kembali, begitupun rincian harta kekayaannya.

Related Articles

Back to top button