Percepat Pelayanan Pemasyarakatan, Bapas Nusakambangan Terjunkan PK pada Serbu Litmas

Nusakambangan, 6 Januari 2026 – Mengawali tahun 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan terus berupaya meningkatkan kualitas lalu percepatan pelayanan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) melalui penyelenggaraan kegiatan Serbu Litmas. Kegiatan ini merupakan perbuatan lanjut melawan arahan Kepala Bapas Nusakambangan di rangka optimalisasi pelayanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada hari ini sebanyak 19 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya dan juga Muda bersatu Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa melaksanakan Serbu Litmas pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Kegiatan ini difokuskan pada percepatan penyusunan laporan Litmas sebagai dasar pemenuhan hak-hak WBP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Litmas yang dimaksud dilaksanakan meliputi Litmas Perubahan Pidana dari Pidana Seumur Hidup berubah menjadi Pidana Penjara Waktu Tertentu (maksimal 20 tahun) terhadap 84 warga WBP, dan juga Litmas Pemindahan lantaran Sakit terhadap 1 pendatang WBP. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib lalu lancar berkat koordinasi yang digunakan baik antara Bapas Nusakambangan serta pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Melalui kegiatan Serbu Litmas ini, Bapas Nusakambangan berharap dapat menggalang percepatan pelayanan pemasyarakatan sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak WBP secara profesional, akuntabel, serta humanis.
Ke depan, Bapas Kelas II Nusakambangan berazam untuk terus melaksanakan percepatan Penelitian Kemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan lainnya dalam wilayah Nusakambangan lalu Cilacap, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang tersebut berkelanjutan.


