Blog

Menkop: Kopdes Merah Putih menumbuhkan perekonomian ke desa

Ibukota Indonesia – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dapat menumbuhkan perekonomian di desa-desa.

Menurut Ferry, koperasi berubah menjadi penyalur sehingga memperpendek mata rantai, menimbulkan biaya terjangkau dan juga terjadi perputaran dunia usaha pada penduduk desa.

“Target perkembangan perekonomian akan dapat tercapai di 8 persen, apabila ada perkembangan dunia usaha pada desa-desa,” kata beliau pada Jakarta, Kamis (16/10).

Ferry menjelaskan Asta Cita ke-6 yakni Membangun dari Desa serta Dari Bawah, untuk peningkatan ekonomi, keadilan ekonomi, juga pemberantasan kemiskinan.

Di mana banyak terbentuk problem sosial di desa, masih banyak praktik rentenir masyarakat. Masih adanya terlalu berkuasa middle man memproduksi harga jual di dalam tingkat konsumen tak terkendali.

“Insya Allah dengan mulai operasionalisasi Kopdes Merah Putih pada Oktober ini, fungsi Kopdes sanggup dieksekusi dengan sebaik-baiknya,” kata Ferry.

Dirinya mengakui di mengatasi peran strategis koperasi sebagai badan bidang usaha yang dimaksud diamanatkan di konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 33 menghadapi tantangan besar.

Kini di dalam era Presiden Prabowo Subianto berkomitmen, mengatasi ‘khitah’ perekonomian nasional sesuai dengan konstitusi, dalam mana pemerintahan hadir juga bergerak mengatur pasar.

“Dalam konteks ini, Kemenkop dituntut untuk menggerakkan cepat di digitalisasi juga tata kelola koperasi, agar dapat bersaing kemudian berkontribusi lebih banyak besar di perekonomian,” kata Ferry.

Dia menyampaikan salah satu langkah besar yang diambil pemerintah adalah konstruksi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu pilar utama dunia usaha rakyat.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan kopdes yang melibatkan 18 kementerian/lembaga, juga keluarnya Perpres No. 9 Tahun 2025 terkait Satuan Tindakan (Satgas) Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, Kemenkop berhasil meluncurkan serta melegalisasi pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih di dalam seluruh Indonesia.

“Sudah terlalu lama rakyat desa belaka berubah menjadi objek di sistem ekonomi, tidak pelaku utama. Melalui Kopdes/Kel Merah Putih, penduduk desa sekarang berubah menjadi subjek dunia usaha yang digunakan mempunyai badan bisnis sendiri,” kata Ferry.

Related Articles

Back to top button