Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober, ini makna kemudian sejarahnya

Ibukota Indonesia – Setiap 1 Oktober, bangsa Nusantara memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pada tahun 2025, peringatan keras Hari Kesaktian Pancasila mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Tanah Air Raya”.
Meski terdengar mirip, namun peringatan serius Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan Hari Lahir Pancasila yang dimaksud diperingati tanggal 1 Juni setiap tahunnya.
Hari Lahir Pancasila ditetapkan melalui melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keppres Nomor 153 Tahun 1967.
Hari Lahir Pancasila diperingati untuk menandai kesempatan lahirnya gagasan awal Pancasila yang mana diperkenalkan Presiden Ke-1 RI Soekarno pada pidatonya ke sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang sejarah di keteguhan mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa sekaligus penghormatan terhadap pahlawan revolusi yang gugur di perkembangan Inisiatif 30 September 1965 (G30S/PKI).
Makna kemudian Sejarah
Peristiwa G30S/PKI melatari penetapan Hari Kesaktian Pancasila untuk diperingati seluruh rakyat Tanah Air setiap tanggal 1 Oktober.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila itu ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang tersebut ditandatangani Presiden Ke-2 RI Soeharto pada 27 September 1967.
Sebagaimana Keppres, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berangkat berhadapan dengan kewaspadaan serta daya juang seluruh rakyat Negara Indonesia sehingga pengkhianatan G30S/PKI yang mana hendak menghancurkan Pancasila pun dapat ditumpas lalu digagalkan.
Untuk itu, tanggal 1 Oktober kemudian dinilai mempunyai ciri serta corak yang khusus sebagai suatu hari untuk lebih banyak mempertebal kemudian meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, juga kesaktian Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang dapat mempersatukan seluruh negara, bangsa, lalu rakyat Indonesia.
Adapun pemberontakan G30S/PKI merupakan perkembangan kudeta yang mana disinyalir diwujudkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk menggulingkan pemerintahan Nusantara yang dipimpin Presiden Soekarno kala itu juga mengubah Pancasila sebagai dasar negara Tanah Air berubah menjadi komunis.
Setidaknya ada enam jenderal lalu satu perwira pertama TNI Angkatan Darat (AD) yang tersebut gugur pada insiden G30S/PKI, yakni Jenderal Ahmad Yani, Letjen Suprapto, Letjen S. Parman, Letjen M.T. Haryono, Mayjen D.I. Panjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean. Para pahlawan revolusi menjadi orang yang terdampar yang digunakan dibunuh lalu dibuang ke sumur dalam Lubang Buaya.
Selain itu, ada pula A.I.P. II (Anumerta) K. S. Tubun yang digunakan mengambil bagian tewas di baku tembak; Letnan Kolonel Sugiyono yang digunakan dibunuh ke Yogyakarta; juga Ade Irma Suryani Nasution, putri dari Jenderal A.H. Nasution, yang tertembak oleh peluru nyasar; juga Jenderal A.H Nasution yang tersebut berubah jadi satu-satunya penderita selamat dari target sasaran.
Peristiwa kudeta yang disebutkan pun gagal, dan juga segera direspons Panglima Komando Krusial Angkatan Darat (Pangkostrad) Soeharto kala itu dengan mengambil alih komando militer juga memobilisasi pasukan untuk menumpas pergerakan G30S, yang kemudian dikaitkan dengan PKI.
Meski demikian, beberapa jumlah sumber sejarah menyangsikan kebenaran PKI berada di balik insiden G30S dan/atau berubah menjadi pelaku tunggal insiden yang disebutkan sebagaimana versi Orde Baru.
Sejak Keppres Nomor 153 Tahun 1967 yang disebutkan berlaku sejak tanggal ditandatangani, maka seluruh rakyat Nusantara setiap tahunnya memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober guna mengenang kembali pahlawan revolusi yang dimaksud gugur ke atas, dan juga pengingat pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara lalu ideologi bangsa Indonesia.