TEKNOLOGI

Kenali bahaya, juga cara melindungi diri dari doxing berikut ini

DKI Jakarta – Di berada dalam kemajuan bumi digital, kejahatan siber semakin beragam, salah satunya adalah doxing. Meski istilah ini mungkin saja belum familiar bagi sebagian masyarakat, dampaknya terhadap individu yang terjebak bisa jadi sangat serius, baik secara emosional, sosial, maupun finansial.

Doxing merupakan praktik mengungkap lalu menyebarkan informasi pribadi seseorang ke ruang masyarakat tanpa persetujuan. Pengetahuan yang disebutkan mampu terdiri dari nama lengkap, alamat rumah, nomor telepon, data pekerjaan, hingga detail keuangan. Tujuannya beragam, mulai dari mengintimidasi, mempermalukan, membungkam, hingga membahayakan korban.

Praktik ini lazim diwujudkan melalui media sosial, forum daring, atau laman web, meskipun sanggup juga berlangsung secara luring, misalnya lewat surat kaleng atau penyebaran informasi dari mulut ke mulut.

Motif dalam balik doxing

Ada beberapa jumlah motif yang digunakan mengupayakan pelaku melakukan doxing, dalam antaranya:

  • Balas dendam, biasanya akibat konflik pribadi.
  • Intimidasi atau pelecehan, untuk menekan penderita agar menuruti kemauan pelaku.
  • Aktivisme, dengan dalih mengungkap identitas pihak yang dianggap melakukan tindakan tak etis, walaupun cara ini kontroversial.
  • Hiburan, sekadar mencari sensasi serta perhatian di dalam media sosial.

Meski belum diatur secara khusus sebagai perbuatan pidana, doxing dipandang sebagai pelanggaran kritis terhadap privasi lantaran berpotensi menyebabkan kejahatan digital maupun ancaman fisik dalam bumi nyata.

Jenis-jenis doxing

Secara umum, terdapat tiga jenis doxing yang tersebut kerap terjadi:

  • Deanonimisasi, yakni membuka identitas asli seseorang yang mana sebelumnya menggunakan nama samaran.
  • Penargetan, terdiri dari penyebaran informasi untuk mengakibatkan ancaman atau serangan langsung.
  • Delegitimasi, yakni upaya merusak reputasi individu yang terjebak melalui informasi pribadi.

Dosen Bidang Studi Komputer Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rosihan Ari Yuana, menjelaskan bahwa doxing dapat merusak privasi seseorang secara signifikan. Ia pun memberikan lima langkah pencegahan agar komunitas lebih besar waspada:

  1. Batasi informasi pribadi ke media sosial agar tiada dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
  2. Atur privasi akun, di antaranya tidaklah membagikan detail seperti tanggal lahir, kota asal, atau tempat kerja.
  3. Gunakan VPN ketika berselancar di internet untuk menyembunyikan alamat IP.
  4. Waspada terhadap phishing yang rutin digunakan untuk mencuri data pribadi.
  5. Jangan pernah membagikan informasi sensitif seperti alamat rumah, nomor SIM, atau data akun bank secara daring.

Dampak negatif doxing

​​​​​​​Doxing dapat mengakibatkan beberapa kerugian besar bagi korban, antara lain:

  • Gangguan privasi, sebab data pribadi tersebar luas.
  • Ancaman keselamatan, baik secara fisik maupun psikologis.
  • Kerusakan reputasi, yang digunakan dapat memengaruhi hubungan sosial dan juga profesional.
  • Tekanan mental, berbentuk stres, kecemasan, hingga depresi. Studi dalam International Journal of Environmental Research and Public Health menyebutkan orang yang terluka doxing berisiko mengalami hambatan keseimbangan mental serius.
  • Kerugian finansial, teristimewa apabila informasi keuangan disalahgunakan pihak lain.

Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, warga diimbau untuk tambahan berhati-hati merawat jejak digital. Kesadaran terhadap pentingnya privasi daring berubah jadi salah satu cara utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber seperti doxing.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan pada platform web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button