OLAHRAGA

WHO Sebut Kawasan Gaza Utara pada Situasi Bencana Aspek Kesehatan

Jakarta -Organisasi Aspek Kesehatan Global atau WHO memberi peringatan situasi bencana pada Wilayah Gaza utara pada Hari Sabtu pekan ini. WHO menyoroti dampak operasi militer terhadap sarana perawatan kesehatan, khususnya pengepungan baru-baru ini di tempat Rumah Sakit Kamal Adwan.

“Laporan tentang infrastruktur rumah sakit kemudian persediaan medis yang rusak atau hancur selama pengepungan sangat menyedihkan,” kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus pada X, diambil dari Anadolu, Ahad, 27 Oktober 2024.

Ghebreyesus mencatat bahwa 44 anggota staf pria ditahan oleh pasukan Israel, sehingga belaka tersisa staf wanita, direktur rumah sakit, juga satu dokter pria untuk merawat sekitar 200 pasien yang mana sangat membutuhkan perhatian medis.

“Setiap serangan terhadap infrastruktur perawatan kemampuan fisik merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ghebreyesus menyerukan gencatan senjata segera lalu tanpa ketentuan oleh para pihak sebagai satu-satunya cara untuk mempertahankan sistem kebugaran Kawasan Gaza yang memburuk.

Adapun Anadolu melaporkan bahwa tentara negeri Israel dilaporkan menarik diri dari rumah sakit pasca mengakibatkan kecacatan parah.

Kamal Adwan adalah salah satu dari sedikit pusat medis yang tersisa yang tersebut melayani Wilayah Gaza utara. Kawasan itu menjadi tempat bagi tambahan dari 820 warga Palestina tewas di operasi militer selama 22 hari. 

Israel terus melancarkan serangan dahsyat di dalam Wilayah Gaza sejak serangan tahun lalu oleh kelompok perlawanan Palestina Hamas. negeri Israel mengabaikan resolusi Dewan Ketenteraman PBB yang tersebut menuntut gencatan senjata segera.

Hampir 43.000 orang tewas sejak ketika itu, sebagian besar adalah wanita serta anak-anak, kemudian tambahan dari 100.000 lainnya terluka. negara Israel juga menghadapi perkara genosida di tempat Mahkamah Internasional (ICJ) berhadapan dengan tindakannya dalam Gaza. 

ANADOLU 

Related Articles

Back to top button