Blog

Wakil Ketua Komisi VII DPR Minta Izin Perusahaan Nikel di area Raja Ampat Dievaluasi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty memohonkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi total penerbitan seluruh jenis izin konsesi pertambangan di dalam Raja Ampat, Papua Barat Daya, kemudian berharap tiada ada tebang pilih.

“Kami mendapat banyak pertanyaan dari penduduk kenapa Menteri ESDM hanya saja menindak PT GAG Nikel sedangkan yang digunakan lain tidak. Padahal Kementerian Lingkungan Hidup telah dilakukan menyampaikan keempat perusahaan nikel dalam sana melakukan pelanggaran,” tegas Evita Nursanty, Minggu(8/6/2025).

Baca juga: Kompak! ESDM hingga Kepala Kabupaten Berikan Izin Tambang Nikel di tempat Raja Ampat

“Raja Ampat ini adalah masa depan pariwisata, konservasi geologi, budaya lalu kelestarian laut kita. Jadi, saya minta jangan korbankan Indonesia dan juga Raja Ampat cuma demi segelintir perusahaan nikel ini,” sambungnya.

Menurut Evita, dibutuhkan ketegasan mengenai tambang nikel dalam pulau-pulau kecil di tempat Raja Ampat ini. Jika peluncuran merekan ini menghancurkan biosfer di area Raja Ampat, maka harus ditutup tanpa pandang bulu.

Apalagi memang sebenarnya lokasi tambang nikel di tempat Pulau Kawe, Pulau Manuran, Pulau Batangpele jelas berada pada kawasan Geopark Raja Ampat, dan juga masuk juga di tempat Kawasan Pembangunan Perjalanan Waigeo serta sekitarnya di Rencana Induk Destinasi Peluang Usaha Pariwisata Nasional Raja Ampat Tahun 2024-2044, atau pada pusat aktivitas wisata di tempat Raja Ampat.

Related Articles

Back to top button