Tujuh Negara Tentang Larangan Operasi UNRWA pada tanah Israel
Jakarta – Perwakilan Inggris untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah dilakukan menyatakan keprihatinannya mengenai parlemen tanah Israel (Knesset) yang “mempertimbangkan legislasi yang digunakan melarang kontak antara pemerintah tanah Israel serta UNRWA”.
Pada awal Oktober, sebuah komite parlemen negara Israel menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang dimaksud akan melarang Badan Bantuan kemudian Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi di dalam wilayah tanah Israel lalu mengakhiri semua kontak antara pemerintah lalu badan PBB tersebut. Rancangan undang-undang ini masih membutuhkan persetujuan akhir dari Knesset.
Dalam sebuah tulisan di tempat X, Duta Besar Barbara Woodward mengatakan: “Tanpa UNRWA, bantuan penyelamatan nyawa bagi para pengungsi Palestina akan sangat terhambat, bahkan tidaklah kemungkinan besar dilakukan.”
“Kami mendesak pemerintah negeri Israel untuk menjaga agar kemampuan UNRWA untuk bekerja tiada terganggu.”
Selain Inggris, enam negara lainnya telah dilakukan menyuarakan keprihatinan mereka itu mengenai rancangan undang-undang yang tersebut pada waktu ini sedang dipertimbangkan oleh Knesset tanah Israel yang tersebut berupaya untuk melarang kegiatan UNRWA di tempat di wilayah Israel.
Hal ini diungkapkan di sebuah pernyataan bersatu yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris pada Minggu, 27 Oktober 2024.
“Kami, Menteri Luar Negeri Kanada, Australia, Prancis, Jerman, Jepang, Republik Korea, serta Inggris, menyatakan keprihatinan kami yang dimaksud mendalam berhadapan dengan legislasi yang tersebut ketika ini sedang dipertimbangkan oleh Knesset Israel, yang dimaksud bertujuan untuk mencabut hak-hak istimewa juga kekebalan Badan Bantuan serta Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina dalam Timur Dekat (UNRWA), melarang kontak apa pun antara badan-badan negara Israel, para pejabat, dan juga UNRWA, dan juga melarang peluncuran UNRWA dalam Israel,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Para menteri luar negeri memberi peringatan bahwa ketiadaan operasi UNRWA akan secara signifikan mengganggu bantuan kemanusiaan ke Jalur Daerah Gaza serta Tepi Barat.
“Kami mendesak eksekutif negeri Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya, menjaga hak-hak istimewa lalu kekebalan UNRWA agar tak tersentuh, serta memenuhi tanggung jawabnya untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan secara penuh, cepat, aman, dan juga tanpa hambatan di segala bentuk juga penyediaan layanan dasar yang tersebut sangat dibutuhkan oleh penduduk sipil,” kata pernyataan itu.
- 1
- 2
- Selanjutnya