Trump Dapat Donasi Anonim Rp2,15 Triliun, Mau Dipakai Gaji Militer

Jakarta – Pemerintahan Donald Trump berencana menyalurkan donasi sebesar US$130 juta, atau setara Rupiah 2,15 triliun (asumsi kurs Rupiah 16.613 per US$), dari ‘teman’ anonim presiden Amerika Serikat (AS) untuk membayar pendapatan anggota militer selama government shutdown. Hal yang dimaksud sudah dikonfirmasi oleh Departemen Keamanan Amerika Serikat pada Hari Jumat (24/10/2025) lalu.
“Sumbangan itu dibuat dengan asal bahwa dana itu digunakan untuk mengimbangi biaya penghasilan juga tunjangan anggota,” kata kepala juru bicara Pentagon Sean Parnell, dilansir CNN International, Hari Sabtu (25/10/2025).
Langkah yang dimaksud dinilai berubah menjadi sesuatu yang tidaklah biasa, oleh sebab itu pendanaan militer umumnya berasal dari anggaran masyarakat yang tersebut disetujui oleh Kongres AS. Keputusan yang dimaksud juga memunculkan pertanyaan tentang identitas kemudian motivasi sang donor yang dimaksud bersedia memberikan sumbangan hingga sembilan digit untuk pemerintah.
Meski jumlahnya besar, donasi US$130 jt itu tiada akan memberikan dampak signifikan terhadap penghasilan sekitar 1,3 jt anggota militer aktif, yang digunakan jikalau dibagi rata semata-mata setara dengan sekitar US$100 per orang.
Adapun, para anggota Kongres dari kedua partai menyatakan pada hari terakhir pekan bahwa merek masih menanti penjelasan lebih banyak lanjut dari pihak administrasi terkait detail sumbangan tersebut, namun sejauh ini belum menerima informasi apa pun.
Pihak Demokrat juga mengungkapkan perasaan khawatir mengenai legalitas donasi itu. Mereka berpendapat bahwa otoritas penerimaan hadiah yang tersebut diambil oleh Pentagon hanya saja memperbolehkan pemberian untuk tujuan tertentu, seperti pendanaan sekolah militer, rumah sakit, pemakaman, atau untuk membantu anggota pasukan yang mana terluka maupun keluarga merekan yang mana gugur pada waktu bertugas.
Donasi semacam itu juga dinilai bisa saja menghadapi pembatasan tambahan jikalau berasal dari pemerintah atau organisasi asing.
“Menggunakan sumbangan anonim untuk mendanai militer kita mengakibatkan pertanyaan yang tersebut mengganggu tentang apakah pasukan kita sendiri berisiko benar-benar dibeli lalu dibayar oleh kekuatan asing,” ujar Senator Delaware Chris Coons, Demokrat terkemuka ke subkomite alokasi pertahanan Senat.
Selain itu, banyak pakar anggaran juga mempertanyakan apakah pemakaian donasi yang dimaksud melanggar Undang-Undang Antidefisiensi, yang tersebut melarang lembaga federal menggunakan dana dalam luar batas yang digunakan sudah pernah dialokasikan untuk mereka. Pihak Demokrat menuduh pemerintahan Trump beberapa kali melanggar undang-undang ini selama penutupan pemerintahan, termasuk ketika mengakhiri ribuan pegawai federal.
“Undang-Undang Antidefisiensi secara eksplisit bahwa sumbangan pribadi tidaklah dapat digunakan untuk mengimbangi penyimpangan di alokasi. Saya pikir merekan bisa saja menerimanya tetapi mereka bukan sanggup menggunakannya untuk tujuan itu dikarenakan hukumnya sangat jelas,” kata Bill Hoagland selaku mantan pembantu anggaran Senat GOP yang dimaksud saat ini menjabat sebagai perwakilan presiden senior di Pusat Kebijakan Bipartisan.
Sehari sebelumnya, Donald Trump sempat menggembar-gemborkan sumbangan US$130 jt tersebut, yang dimaksud ia klaim berasal dari orang temannya dan juga ditujukan untuk menutupi kekurangan pendanaan militer. Namun, beliau menolak mengungkapkan identitas donor itu, dengan alasan tidak ada benar-benar menginginkan pengakuan.
Saat dimintai penjelasan tentang identitas donor juga kemungkinan adanya hubungan dengan kepentingan asing, juru bicara Gedung Putih justru mengarahkan pertanyaan ke Pentagon dan juga Departemen Keuangan. Namun, Pentagon kembali merujuk pertanyaan itu ke Gedung Putih, sementara Departemen Keuangan tidaklah segera memberikan tanggapan.
Pentagon semata-mata menyampaikan bahwa donasi yang disebutkan merupakan kontribusi “anonim” kemudian belum menanggapi pertanyaan mengenai apakah dia akan memberikan penjelasan resmi untuk Kongres terkait penggunaannya.



