TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika Senilai Rp7 Trilyun

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut ( TNI AL ) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui jalur perairan Kepulauan Riau. Total narkotika yang tersebut berhasil digagalkan masuk Indonesia seberat 1,9 ton.
“Total ini kita temukan sabu kurang lebih tinggi 705 kilogram, kemudian kokain 1,2 ton,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI, Fauzi diambil melalui akun YouTube @TNIANGKATANLAUT, Hari Jumat (16/5/2025).
Dia menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini juga berkat kerja serupa TNI AL dengan kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN), Bea Cukai, serta unsur otoritas Kepulauan Riau. Sementara, terkait kasusnya, bermula dari informasi yang mana diterima oleh TNI AL dari intelijen.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 3 Tersangka Penyelundupan 60.000 Butir Pil Ekstasi
Dari informasi yang mana diterima, aparat mencurigai kapal penangkap ikan pada perairan perairan Selat Durian, Wilayah Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal yang dimaksud seharusnya berisikan alat penangkap ikan.
“Kita melakukan tugas ini kemudian telah mengawasi, ternyata pasca kita lihat ada kapal ikan. Yang menjadi kecurigaan itu kapal ini tak ada ikannya di tempat di kapal kemudian tidaklah ada alat penangkap ikan,” ujarnya.
Tim dengan segera melakukan pemeriksaan terhadap kapal ikan yang digunakan dicurigai yang dimaksud dan juga akhirnya menemukan barang haram tersebut. Sebanyak 1,9 ton narkotika yang mana berhasil digagalkan itu apabila ditaksir harganya mampu mencapai Rp7 triliun.
“Kalau kita nilai dengan harga jual kurang lebih tinggi sekitar Rp7 triliun,” ujarnya.