Tahap Verifikasi Dimulai, Badge INSTAR 2025 Menanti

Info Event-Sebanyak 479 perusahaan telah dilakukan memenuhi standar penilaian awal Ukuran Integritas Bisnis Lestari (INSTAR). Mereka telah lama melalui serangkaian penyaringan dari 900 perusahaan yang mana terdiri dari 884 yang tersebut terdaftar ke Bursa Efek Indonesi per Februari 2024 kemudian 16 BUMN di luar daftar BEI.
Hal ini terungkap pada Executive Briefing: “Membangun Bisnis Berintegritas Menuju Keberlanjutan Sektor Bisnis juga Lingkungan” dalam Gedung Tempo Rabu, 8 Oktober 2025. Sebanyak 70 perwakilan perusahaan mengunjungi acara tersebut.
INSTAR adalah inisiatif TEMPO Fakta Science sama-sama dengan Transparency International Negara Indonesia (TII) dan juga Institute for Strategic Initiatives (ISI) yang menafsirkan tiga aspek ESG (environmental, social, juga governance) untuk menyokong praktik usaha yang mana transparan, bertanggung jawab, kemudian berkelanjutan ke Indonesia.
Perusahaan yang dimaksud berhasil mencapai nilai ambang batas (threshold) berhak mendapatkan pengakuan sebagai INSTAR Verified Company, sebuah simbol komitmen nyata terhadap integritas, keberlanjutan, dan juga tanggung jawab sosial. “Dengan penilaian yang tersebut kredibel juga komprehensif, kami berharap perusahaan mendapatkan rekognisi melalui badge INSTAR,” ujar pimpinan Info Media Massa Digital Wahyu Dyatmika.
Tahun ini ada perbedaan melebihi tahun sebelumnya. Sebelas sektor yang digunakan dinilai miliki nilai ambang batas yang tersebut berbeda-beda. Untuk sektor energi misalnya mempunyai nilai threshold lebih banyak dari 75 sedangkan nilai sektor consumer sebesar 67. ”Nilai ini kami sesuaikan dengan karakter industrinya,” kata Penanggung Jawab Desk Penelitian INSTAR 2025 Ai Mulyani.
Salah satu kontestan INSTAR 2025 adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Tahun ini untuk kali kedua mengikuti pemeringkatan sedangkan salah satu anak perusahaannya mengambil bagian pertama kali. “Dari pengalaman tahun lalu, kami mengikuti langkah-langkah penilaian INSTAR yang transparan serta kriteria yang mana jelas. Hal yang mendebarkan dari INSTAR adalah kolaborasi tiga lembaga yakni Tempo, TII lalu ISI,” ujar Tom Malik, General Manager Communication MDKA.
Executive Briefing INSTAR 2025 juga menghadirkan diskusi yang digunakan menampilkan tiga pembicara yakni Sekjen TII Danang Widoyoko, Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/Badan Kesepahaman Penanaman Modal (BKPM) Dendy Apriandi, dan juga Lead Analyst, Indices kemudian ESG Business Development Bursa Efek Tanah Air (BEI) Kinanti Marta Nuraida.
Danang Widoyoko menjelaskan ada tiga perbedaan mendasar INSTAR jika dibandingkan dengan pemeringkatan sejenis. Pertama metodologi INSTAR transparan oleh sebab itu pendekatan berbasis data dan juga penghitungan setiap indikator dapat dijelaskan. Kedua, prosesnya yang dimaksud partisipatif yakni perusahaan yang digunakan dinilai berhak memberikan masukan atau sanggahan.
Ketiga INSTAR menimbulkan keseimbangan penilaian untuk setiap aspek ESG. “Kami tidak ada ingin fokus ke aspek lingkungan sedangkan problem utama ke Nusantara tentang korupsi kemudian jawabannya bagaimana kita meningkatkan integritas bisnis,”ujarnya.
Dendy Apriandi mengutarakan pada waktu ini perubahan digital berupaya menghilangkan hambatan rute perizinan di tingkat pusat serta daerah. Hal ini diwujudkan lantaran para pelaku bisnis kerap kesulitan memperoleh perizinan mencoba padahal sudah pernah memenuhi semua persyaratan. “Hal-hal ini yang tersebut akan kami kembangkan untuk menjawab tantangan poin integritas atau governance,”katanya.
Bagi Kinanti Nuraida, setiap pemeringkatan ESG seperti halnya INSTAR sangat bermanfaat untuk para pemodal oleh sebab itu mereka itu miliki data-data yang digunakan lebih banyak meyakinkan untuk mengambil keputusan. “Kami dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan literasi agar para penanam modal mendapatkan informasi juga pemahaman yang baik untuk membantu dia di pembangunan ekonomi berkelanjutan,” ujarnya.
Usai Executive Briefing INSTAR 2025, pihak pelopor akan melanjutkan ke tahap verifikasi melalui media monitoring dan juga menganalisa kinerja fundamental perusahaan. Untuk mengikuti tahap ini, ada biaya partisipasi untuk setiap perusahaan. (*)



