Mengenal SPKLU, tipe teknologi kemudian tata cara penggunaannya

DKI Jakarta (ANTARA) – Seiring meningkatnya penyelenggaraan kendaraan listrik di dalam Indonesia, keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi semakin krusial untuk masyarakat.
Dengan 800 unit SPKLU yang mana sudah pernah disediakan oleh pemerintah melalui PT PLN (Persero) pada tahun 2025, infrastruktur ini bertujuan untuk menggalang kemudahan para pemilik kendaraan listrik di mengisi daya akumulator kendaraan mereka.
Baca juga: Daftar 53 SPKLU dalam rest area tol Trans jawa untuk mudik Lebaran 2025
Apa itu SPKLU?
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) adalah infrastruktur masyarakat yang tersebut menyediakan layanan pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil kemudian kendaraan beroda dua motor listrik.
Fungsi utama SPKLU mirip dengan stasiun pengisian substansi bakar konvensional, namun yang tersebut disalurkan adalah energi listrik untuk mengisi ulang penyimpan daya kendaraan.
Keberadaan SPKLU melakukan konfirmasi pengemudi kendaraan listrik dapat mengisi daya kendaraannya dengan mudah lalu efisien, teristimewa pada waktu berada dalam luar rumah atau di perjalanan jarak jauh.
SPKLU dilengkapi dengan berbagai jenis soket colokan yang digunakan sesuai dengan keinginan kendaraan listrik yang tersebut ada. Di Indonesia, terdapat tiga tipe soket colokan listrik, yakni AC Charging, DC Charging CHAdeMo, lalu DC Charging Combo tipe CCS2.
Pengisian daya dalam SPKLU biasanya memakan waktu antara 30 hingga 90 menit. Lama pengisian daya bisa jadi berbeda-beda, tergantung pada kapasitas baterai, teknologi SPKLU, dan juga jenis kendaraan listrik yang digunakan digunakan.
Biaya pengisian daya di area SPKLU dikenakan tarif maksimal Rp2.467/kWh. Namun, untuk layanan fast charging juga ultra fast charging, berlaku biaya tambahan sebesar Rp25.000 per pengisian untuk fast charging juga Rp57.000 per pengisian untuk ultra fast charging.
Baca juga: PLN siapkan 1.000 unit SPKLU pada jalur Trans Jawa-Sumatera jelang mudik
Tipe teknologi SPKLU
SPKLU menggunakan beberapa tipe teknologi pengisian yang mana berbeda, tergantung pada permintaan dan juga kemampuan daya. Berikut adalah tipe-tipe teknologi yang tersebut tersedia.
- Medium Charging: Teknologi ini memakai arus bolak-balik (AC) serta miliki daya keluaran sekitar 7-22 kilowatt. Waktu yang digunakan dibutuhkan pada pengisian sekitar 6-8 jam hingga daya penuh.
- Fast Charging: Teknologi ini menggunakan arus searah (DC). Memungkinkan pengisian daya dengan keluaran lebih tinggi dari 22-50 kilowatt. Dengan teknologi ini, lama pengisian dapat tambahan cepat sekitar 30-60 menit.
- Ultra Fast Charging: Teknologi ini mempunyai daya keluaran lebih besar dari 50 kilowatt dan juga arus daya searah (DC). Pengisian daya menggunakan teknologi ini sanggup tambahan cepat dibandingkan fast charging yakni sekitar 15-30 menit.
Baca juga: Sebaran lokasi SPKLU di tempat Trans Sumatera untuk mudik 2025
Tata cara penyelenggaraan SPKLU
Selain sudah ada berbagai tersebar di dalam berbagai titik wilayah, pemakaian SPKLU pun cukup mudah juga praktis. Umumnya, pengemudi dapat mengisi daya secara mandiri di tempat SPKLU, tetapi di area beberapa lokasi juga tersedia petugas yang mana melayani.
- Download aplikasi mobile Charge.IN melalui Apps Store atau Play Store. Aplikasi ini digunakan untuk melakukan registrasi juga mengisi keseimbangan elektronik.
- Setelah mengunduh aplikasi, pengguna harus mendaftar juga mengisi jumlah elektronik untuk melakukan pembayaran.
- Selesai mendaftar serta bayar, program akan menampilkan lokasi SPKLU terdekat sesuai sikap pengemudi lalu pilih lokasi.
- Setelah tiba di tempat SPKLU, pengemudi dapat menyambungkan gun charger ke port pengisian kendaraan.
- Kemudian mengakses aplikasi mobile Charge.IN, pilih menu “Charging”, pindai barcode pada konektor charger, serta pilih jumlah keseluruhan kWh yang ingin diisi. Lalu, konfirmasi pengisian.
- Tunggu hingga proses pengisian selesai. Proses ditandai dengan indikator pada konektor pengisian yang mana menyala.
Itulah penjelasan tentang SPKLU, tipe teknologi yang dimaksud digunakan, kemudian cara pemakaiannya. Keberadaan SPKLU ini tiada semata-mata memudahkan pengisian daya listrik kendaraan, tetapi juga menggalang transisi menuju energi ramah lingkungan.
Baca juga: Tips mudik aman dengan mobil listrik untuk Idul Fitri 2025
Baca juga: Kiat aman menggunakan kendaraan listrik ketika mudik lebaran