OTOMOTIF

Mengenal arti huruf lalu bilangan bulat pada pelat nomor kendaraan di dalam Indonesia

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat mengamati kendaraan di area jalan, kita rutin menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf lalu nomor yang tersebut berbeda-beda. Ternyata, kode ini bukanlah sekadar identitas kendaraan, tetapi juga mempunyai arti khusus yang tersebut menunjukkan tempat registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.

Pelat nomor kendaraan pada Indonesia diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga terdiri dari kombinasi huruf dalam awal, hitungan dalam tengah, dan juga huruf di area akhir. Setiap bagian mempunyai makna tersendiri, mulai dari lokasi kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.

Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda tambahan memahami sistem penomoran kendaraan pada Indonesia, mengutip berbagai sumber:

 

Pengertian pelat nomor kendaraan

Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang mana wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf kemudian hitungan yang dimaksud mempunyai makna tertentu, seperti menunjukkan tempat selama kendaraan terdaftar.

Setiap kendaraan yang beroperasi pada jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang terpasang di dalam bagian depan juga belakang.

Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang disebutkan sudah pernah terdaftar secara hukum kemudian boleh digunakan dalam jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf lalu bilangan bulat pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, termasuk wilayah registrasi.

Di bagian bawahnya, terdapat bilangan bulat tambahan yang menunjukkan bulan serta tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar tetap saja sah digunakan.

Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil

Arti huruf yang tersebut terdapat pada pelat nomor kendaraan

Huruf juga bilangan bulat yang digunakan tertera pada pelat nomor kendaraan tidak sekadar kombinasi acak, melainkan miliki makna tersendiri. Setiap elemen di pelat nomor mengandung informasi yang dimaksud berbeda, termasuk selama wilayah kendaraan yang disebutkan terdaftar.

Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor di area Indonesia diawali dengan huruf yang digunakan menunjukkan lokasi pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap area mempunyai kode huruf tersendiri yang digunakan membedakan satu wilayah dengan lainnya.

Arti nomor pada pelat nomor kendaraan

Selain huruf, hitungan yang terdapat pada pelat nomor kendaraan juga mempunyai makna tersendiri. Kode nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan.

Berikut adalah klasifikasi nomor pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:

• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus

Dengan mengetahui arti dari kode nomor ini, kita mampu lebih tinggi mudah mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.

Baca juga: Pelat nomor kendaraan dalam Indonesia: Warna dan juga arti dibaliknya

Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan

Selain kode huruf di dalam awal serta hitungan pada pelat nomor kendaraan, huruf di tempat bagian belakang juga memiliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang memberikan informasi lebih tinggi rinci mengenai kendaraan tersebut.

Huruf pertama pasca nomor menunjukkan lokasi spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, dalam DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang digunakan membedakan wilayah registrasi kendaraan:

• B untuk DKI Jakarta Barat
• P untuk Ibukota Indonesia Pusat
• S untuk DKI Jakarta Selatan
• T untuk Ibukota Indonesia Timur
• U untuk Ibukota Indonesia Utara juga Kepulauan Seribu

Setiap provinsi mempunyai kode huruf tersendiri yang dimaksud digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf di dalam bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:

• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus

Sementara itu, huruf terakhir pada kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang tersebut mempunyai kode sejenis agar bukan terjadi duplikasi pada sistem registrasi.

Arti bilangan kecil di dalam bagian bawa pelat nomor

Di bagian bawah kombinasi huruf juga hitungan pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode bilangan kecil yang dimaksud berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan bulat yang digunakan menunjukkan bulan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.

Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap

Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang lalu manfaatnya

Related Articles

Back to top button