Luas Konservasi Laut RI Tembus 29 Juta Hektare, KKP Ingatkan Hal Ini!

Jakarta – Menteri Kelautan lalu Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan Negara Indonesia ketika ini memiliki wilayah konservasi laut seluas 29 jt hektar. Wilayah konservasi ini bermetamorfosis menjadi modal pada inisiatif dunia usaha biru yang digunakan dijalankan Kementerian Kelautan kemudian Perikanan.
Trenggono menjelaskan idealnya ruang konservasi sendiri tidaklah terganggu oleh kegiatan ekonomi, seperti penangkapan ikan, transportasi laut, logistik, hingga kegiatan pariwisata. Kegiatan-kegiatan yang disebutkan tidak ada diperbolehkan mendekati ruang konservasi.
Menurut dia, hal ini sebab ruang konservasi berubah menjadi tempat pemijahan secara alami seluruh biota kelautan.
“Jadi biota kelautan mulai dari ikan yang kecil-kecil, ikan sedang, sampai ikan yang dimaksud besar. Itu kan sebuah sistem ekologi yang tersebut ia tidaklah boleh, kalau beliau mau memijah dalam satu titik kan nggak sanggup kita buatin titik yang baru. Nah dalam ruang-ruang itulah memang benar harus tiada boleh terganggu,” ungkap ia pada program Prabowonomics: One Year of Prabowo’s Presidency, Jumat (24/10/2025).
Ruang konservasi yang disebutkan juga sebagai tempat serapan karbon. Di mana emisi yang mana dilepas oleh gas rumah kaca ke atmosfer akan diserap oleh ruang konservasi.
“Karena ke situ ada padang lamun, berikutnya ada koral, sesudah itu kemudian ada tidal marsh, ada lumpur yang tersebut berkembang tenggelam itu, ada mangrove. Itu menjadi satu biosfer yang sedemikian rupa yang beliau mampu menangkap karbon itu sendiri,” tambah Trenggono.
Ketiga ruang konservasi sebagai tempat memproduksi oksigen untuk kepentingan hidup umat manusia.
“Jadi laut sehat walafiat itu adalah ketika ruang konservasi bukan terganggu,” tutur dia.



