TEKNOLOGI

Sosok Harun Masiku, eks kader PDIP yang mana jadi buronan KPK sejak 2020

DKI Jakarta – Harun Masiku, eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), telah dilakukan menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Januari 2020.

Ia ditetapkan sebagai dituduh pada tindakan hukum suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI. Meskipun sudah ada lebih banyak dari empat tahun, hingga sekarang keberadaannya belum diketahui.

KPK terus berupaya untuk menemukan Harun Masiku kemudian memperbarui surat penangkapannya. Pada Desember 2024, KPK kembali memperbarui surat tersebut, namun ia masih belum berhasil ditangkap. Kasus yang tersebut menjeratnya ini terus menjadi sorotan masyarakat akibat berkaitan dengan isu korupsi pada DPR RI.

Baru-baru ini, persoalan hukum yang dimaksud melibatkan Harun Masiku juga menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. Hasto Kristiyanto dikabarkan turut terseret di persoalan hukum ini kemudian bahkan disebut sebagai tersangka.

Penetapan Hasto sebagai terdakwa diinformasikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang mana dikeluarkan oleh KPK pada 23 Desember 2024.

Surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024 menandai langkah resmi KPK di menyelidiki keterlibatan Hasto Kristiyanto pada persoalan hukum tersebut.

Penetapan status dituduh ini menambah panjang daftar tokoh yang digunakan terlibat pada tindakan hukum yang tersebut telah menarik perhatian sejumlah pihak.

Sosok Harun Masiku

Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ibukota pada 21 Maret 1971, dikenal sebagai mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang tersebut menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Ia terjerat di perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI periode 2019-2024.

Karier urusan politik dan juga persoalan hukum hukum

Sebelum menjadi buronan, Harun Masiku berpartisipasi di dunia kebijakan pemerintah sebagai calon legislatif PDIP untuk tempat pemilihan Sumatera Selatan I pada Pemilihan Umum 2019. Kasus yang mana menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, untuk memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Kasus ini terungkap pada Januari 2020, pada mana Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka. Sejak ketika itu, ia menjadi buronan KPK yang tersebut terus berupaya melacak keberadaannya terkait dugaan keterlibatannya di perkara tersebut. Meski sudah pernah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Harun Masiku tiada pernah memenuhi panggilan pemeriksaan dan juga diduga melarikan diri ke luar negeri.

Upaya penangkapan terhadap Harun Masiku telah lama dilaksanakan oleh KPK dengan berkoordinasi dengan Interpol Indonesia serta kepolisian internasional. Namun, hingga ketika ini, keberadaannya masih misterius. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat akibat menyangkut dugaan suap yang digunakan melibatkan anggota legislatif serta menyoroti tantangan KPK pada memberantas korupsi di tempat Indonesia.

Upaya penangkapan dan juga hadiah

KPK telah lama berupaya menangkap Harun Masiku melalui berbagai cara, termasuk dengan menawarkan hadiah bagi yang mana dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapannya. Maruarar Sirait, Ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa hadiah sebesar Simbol Rupiah 8 miliar disiapkan bagi yang tersebut dapat membantu penangkapan Harun.

Status terkini

Hingga Desember 2024, Harun Masiku masih menjadi buronan KPK. Meskipun demikian, informasi mengenai keberadaannya sangat terbatas, serta ia belum berhasil ditangkap. KPK terus berupaya melacak dan juga menangkapnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam hadapan hukum.

Kasus Harun Masiku menjadi sorotan rakyat oleh sebab itu melibatkan politisi tingkat tinggi lalu menunjukkan tantangan di pemberantasan korupsi dalam Indonesia. Warga berharap agar proses hukum berjalan transparan kemudian adil, dan juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya integritas di dunia politik.

Related Articles

Back to top button