Soal Surat Pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Baleg: Biar Pimpinan DPR yang Mengkaji

JAKARTA – Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari tempat delegasi presiden (wapres) yang dilayangkan Diskusi Purnawirawan Prajurit TNI akan terlebih dahulu dikaji oleh pimpinan DPR . Hal itu disampaikanWakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Syukri.
Iman menyampaikan surat yang dimaksud bagian dari aspirasi publik terhadap DPR. Sehingga, semua aspirasi tentunya akan dikaji terlebih dahulu, apakah masuk akal, rasional, juga memiliki legitimasi kebijakan pemerintah kemudian hukum untuk dibahas lebih tinggi lanjut.
“Kalau misalnya nggak, ya nggak jalan. Kalau iya, ya jalan, gitu kira-kira. Nah, biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji lah, apakah ini aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak,” kata Iman untuk wartawan, Hari Sabtu (21/6/2025).
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan bahwa setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat, tidak ada perlu disampaikan terlebih dahulu pada Rapat Paripurna DPR. Semua itu, kata dia, tergantung sikap dari pimpinan DPR.
“Karena kan aspirasi itu bisa saja dari semua orang, bukanlah hanya sekali purnawirawan. Jadi tinggal takaran-takaran kebijakan pemerintah sebenarnya sih yang bisa saja dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Iman menyampaikan bahwa fraksinya tiada memiliki fokus untuk mendiskusikan surat pemakzulan Gibran yang digunakan dilayangkan Diskusi Purnawirawan Prajurit TNI tersebut. Hal ini dikatakannya sekaligus menjawab sikap Fraksi PKB persoalan isu ini. “Nggak ada (mendiskusikan surat yang dimaksud di tempat internal). Kita PKB ini bahas tentang kerjaan aja,” pungkasnya.
Baca Juga: Moeryono Aladin Ungkap Respons Tukang Fotokopi perihal Surat Pemakzulan Gibran: Wah, Ini adalah Baru Benar Ini, Pak!