Blog

Sepanjang 2025: Kriminalitas Turun 18 Persen pada Wilkum Polres Solok Kota, Narkotika lalu Pembunuhan Mendominasi

SOLOK KOTA – Kepolisian Resor (Polres) Solok Daerah Perkotaan memaparkan beberapa tindakan hukum menonjol / mendominasi sepanjang tahun 2025, dengan fokus pada tindakan pidana narkotika lalu pembunuhan, di Kongres Pers Akhir Tahun yang dijalankan pada Rabu, 31 Desember 2025.

Kapolres Solok Perkotaan AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan lalu ketertiban rakyat (Kamtibmas) selama tahun 2025 berada di keadaan aman kemudian kondusif, meskipun terdapat beberapa persoalan hukum berat yang tersebut menjadi perhatian publik.

“Untuk tindakan hukum narkotika, sepanjang tahun 2025 kami menangani 51 perkara dengan jumlah agregat dituduh sejumlah 65 orang, ” ujar Kapolres.

Dari pengungkapan tindakan hukum tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 408, 81 gram kemudian ganja sebanyak-banyaknya 1.764, 72 gram. Sementara itu, untuk tindakan hukum pembunuhan tercatat sejumlah 3 persoalan hukum yang tersebut berlangsung di dalam wilayah hukum Polres Solok Kota.

Lebih lanjut AKBP Mas’ud Ahmad menjelaskan, secara keseluruhan jumlah keseluruhan laporan polisi sepanjang tahun 2025 sebanyak-banyaknya 214 kasus, mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024 yang dimaksud mencapai 235 kasus.

“Untuk tingkat penyelesaian perkara atau clearance rate berada pada nomor 71, 96 persen, ini menunjukkan kinerja penegakan hukum yang tersebut cukup baik lalu terus kami tingkatkan, ” tambahnya.

Konferensi pers akhir tahun yang dimaksud turut dihadiri oleh Wakapolres Solok Perkotaan Kompol Aliman, Kabag Ops Milson, Kasatreskrim AKP Oon Kurnia Ilahi, Kasatresnarkoba IPTU Amin, Kasat Intelkam IPTU Kiki Rizki Aprilia, Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, juga Kasi Humas AKP Edy Yuhendra.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Solok Daerah Perkotaan akan terus meningkatkan upaya pencegahan, penegakan hukum, dan juga pelayanan untuk masyarakat, khususnya pada memerangi peredaran narkotika serta mempertahankan stabilitas Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Solok Kota.

Related Articles

Back to top button