Semangat Jihad Bela Palestina dengan Memperhatikan Kemaslahatan Umat

JAKARTA – Ada sejumlah cara agar Indonesia lalu rakyatnya masih bisa saja berkontribusi terhadap perjuangan Palestina dengan menjaga stabilitas di serta luar negeri.
Hal ini terkait fatwa International Union of Muslim Scholar atau atau Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) yang mana menyerukan seluruh umat Islam berjihad secara fisik atau berangkat segera ke Gaza, Palestina.
Menanggapi seruan jihad dari para ulama yang terafiliasi dengan IUMS, pengamat isu kebijakan pemerintah Timur Tengah M. Najih Arromadloni menjelaskan pentingnya mengemas semangat jihad melalui wadah kemanusiaan.
“Perlu ditegaskan bahwa membela Palestina itu adalah suatu kewajiban. Kewajiban secara agama, kewajiban secara moral, dan juga kewajiban secara kemanusiaan. Menyokong kemerdekaan Palestina itu juga adalah amanat konstitusi Indonesia yang mana menegaskan bahwa penjajahan itu harus dihapus di area seluruh muka bumi serta turut terlibat pada menciptakan ketertiban juga perdamaian dunia,” terang dai yang tersebut akrab dengan sapaan Gus Najih ini di keterangannya diambil Kamis (17/4/2025).
Gus Najih menyatakan bahwa fatwa jihad secara dengan segera yang tersebut dikeluarkan oleh IUMS bukanlah tanpa sebab. Sudah diketahui secara umum bahwa sejak 7 Oktober 2023 sudah ada ada hampir 200 ribu orang Palestina yang terbunuh kemudian luka-luka akibat genosida yang dimaksud dijalankan oleh Israel.
Sebagian besar adalah perempuan juga anak-anak. Selain itu, ada 11 ribu yang dimaksud lain yang hilang, terkubur di tempat bawah reruntuhan.
Menyoroti fatwa IUMS yang terbilang kontroversial ini, Gus Najih menegaskan bahwa fatwa jihad yang mana dikeluarkan, yakni jihad dengan bersenjata, perlu dikoreksi bersama. Dalam hukum fikih Islam, jihad yang mana menggunakan senjata itu harus diorganisasi serta dipimpin oleh pemerintahan yang tersebut sah, tidak oleh ormas, tidak oleh perorangan, individu, atau pihak non-pemerintah.