Segini harta kekayaan Wakil Pemimpin wilayah Riau S. F. Hariyanto

Ibukota Indonesia – Nama Wakil Pengurus Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto mencuat setelahnya Kepala daerah Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Awal Minggu (3/11).
Ia disebut berpeluang mengisi kursi Pemimpin wilayah Riau pasca Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi terkait pemerasan ke lingkungan eksekutif Provinsi Riau tahun anggaran 2025 pada hari ini.
Di sisi lain, KPK membuka kesempatan untuk memanggil nama-nama yang digunakan sekiranya mengetahui proyek konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Sosok S. F. Hariyanto sendiri tidak nama yang tersebut asing di lingkungan pemerintahan Provinsi Riau. Ia merupakan putra tempat asli Riau yang mana meningkat besar dalam Pekanbaru hingga mendedikasikan dirinya untuk merancang tanah kelahirannya tersebut.
S. F. Hariyanto lahir dalam Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Ia menamatkan SD hingga SMA ke sekolah negeri di Pekanbaru, kemudian melanjutkan sekolah Diploma 3 (D3) di dalam Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Ia sesudah itu melanjutkan lagi institusi belajar perguruan tinggi dalam Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dengan meraih penghargaan sebagai sarjana teknik sipil. Adapun penghargaan magister teknik sipil berhasil ia raih dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Pengurus Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto lebih banyak dulu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2024, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala daerah Riau setelahnya menjabat sebagai pelaksana harian beberapa hari sebelumnya.
Enam bulan menjabat Pj Pemuka Riau, S. F. Hariyanto kemudian mengundurkan diri lantaran mengikuti kompetisi Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebagai calon Wakil Pengurus Riau berpasangan dengan Abdul Wahid. Keduanya pun berhasil melenggang sebagai pemenang pemilihan gubernur 2024 di Riau.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menurut data periodik 2023, pada saat ia masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.
Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto dilaporkan mempunyai total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya tercatat dalam bentuk tanah serta bangunan yang tersebut nilainya mencapai lebih tinggi dari Rp12,1 miliar. Aset-aset yang disebutkan tersebar pada Pekanbaru hingga ke Ibukota Selatan kemudian Tangerang Selatan.
Aset properti S. F. Hariyanto paling sejumlah berada dalam Pekanbaru. Ia tercatat mempunyai tujuh aset tanah lalu bangunan dan juga satu bidang tanah di dalam Pekanbaru yang mana sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, lalu sisanya berasal dari hibah dengan akta. Nilanya pun bervariasi mulai dari Rp264 jt hingga Simbol Rupiah 974 juta.
Ia juga tercatat memiliki satu properti pada kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, hingga dua aset properti di Ibukota Selatan dalam bentuk satu tanah dan juga bangunan senilai Rp3,2 miliar, juga satu bidang tanah senilai Rp400 juta.
Adapun aset S. F. Hariyanto terdiri dari alat transportasi juga mesin pada LHKPN yang dimaksud tercatat belaka ada satu, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp216 juta, juga kas lalu setara kas senilai sekitar Rp628 juta.
Ia tercatat bukan mempunyai catatan utang maupun kepemilikan surat berharga di LHKPN tersebut. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada pada waktu LHKPN yang disebutkan disampaikan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Kecerdasan Buatan di website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



