Blog

Sebelum Ditangkap Kejagung, Hakim Djuyamto Mudik ke Sukoharjo

SUKOHARJO – Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung), Hakim Djuyamto sempat bersilaturahmi dengan kerabatnya di area kampung halaman Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hakim Djuyamto ditangkap terkait persoalan hukum dugaan suap terkait vonis onslag atau lepas izin ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit.

“Kalau tiada salah, beliau pulang kampung ke Kartasura. Awal bulan ini, beliau berada di tempat sini,” kata Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono, Rabu (16/4/2025).

Ikhwan menuturkan, ketika Lebaran Idulfitri kemarin, beliau dan juga keluarganya hendak bersilaturahmi ke kediaman Djuyamto. Namun ketika dipastikan, Djuyamto memiliki berbagai jadwal keluarga di tempat wilayah Soloraya.

“Jadi pas Lebaran kemarin belum sempat bertemu beliau. Saat saya hubungi beliau ada acara keluarga, pada waktu beliau longgar saya ada acara silaturahmi kerabat di dalam Demak,” katanya.

Ikhwan juga mengaku kali terakhir bertemu Djuyamto ketika hadir di ujian disertasinya di dalam Fakultas Hukum UNS Solo pada 31 Januari 2025.

“Pas ujian doktor kemarin saya juga diundang, pada waktu itu saya masih memakai pakaian dinas. Pokoknya kalau beliau mengundang serta saya kebetulan bukan ada acara, saya hadir,” ujarnya.

Untuk diketahui, Djuyamto dikenal sebagai sosok yang mana berpartisipasi di berbagai kegiatan seni lalu budaya pada Kecamatan Kartasura. Bahkan, pada 2024, Djuyamto menggagas buku berjudul Greget Kartasura yang mana berisi literasi sejarah lalu budaya Kartasura. Buku itu dibedah secara khusus yang dihadiri elemen peserta didik juga publik Kartasura.

Keaktifannya di area kegiatan seni, budaya, lalu sosial, memproduksi Djuyamto menjadi salah satu tokoh budaya di dalam Kartasura.

Related Articles

Back to top button