Peluncuran Akhir Tahun 2025: Polres Mesuji Catat Pembaruan Ungkap Kasus

Mesuji– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Mesuji mengadakan Release Akhir Tahun 2025 yang tersebut berlangsung dalam Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana Polres Mesuji, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan yang dimaksud dipimpin segera oleh Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.Ik., M.H., didampingi Kabag Ops AKP Oktafia Siagian, S.H., M.M., Kasat Lantas AKP Yurike Ade Purwanti, S.T.K., M.H., Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.T.K., Kasat Narkoba AKP Sunarto, Kasi Humas Ipda Tata Subrata, dan juga dihadiri Ketua PWI Daerah Mesuji Apri Alwi kemudian Ketua Pokja Wartawan Polres Mesuji Jumani.
Dalam pemaparannya, Kapolres Mesuji menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Mesuji menunjukkan komitmen dan juga dedikasi di penegakan hukum, pengungkapan kasus, dan juga penyelesaian perkara ke bervariasi satuan fungsi.
Ungkap Kasus Narkoba Bertambah Signifikan
Pada Satuan Reserse Narkoba, Polres Mesuji berhasil mengungkap 106 laporan polisi (LP) sepanjang 2025. Jumlah ini meningkat 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang dimaksud tercatat sebanyak-banyaknya 82 LP.
Jumlah terdakwa yang mana diamankan juga mengalami kenaikan 45 persen, dari 103 penduduk pada 2024 bermetamorfosis menjadi 150 pendatang pada 2025.
Barang bukti yang dimaksud berhasil diamankan turut meningkat tajam. Sabu-sabu berjumlah 383, 18 gram, naik 101 persen dibandingkan 2024 yang tersebut mencapai 189, 89 gram. Ekstasi meningkat 325 persen dengan total 318¾ butir, dari sebelumnya 74½ butir. Barang bukti ganja naik 139 persen, dari 5, 45 gram bermetamorfosis menjadi 13, 07 gram.
Sementara itu, uang tunai hasil kejahatan narkoba yang tersebut diamankan mencapai Rp3.187.000, naik 140 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp1.325.000. Untuk obat berbahaya, tercatat nihil.
Kinerja Satlantas: Pelanggaran dan juga Laka Lantas
Di bidang sesudah itu lintas, jumlah keseluruhan pelanggaran tilang mengalami peningkatan signifikan. Pada 2024 tercatat 1.025 pelanggaran, sementara di 2025 meningkat menjadi 2.491 pelanggaran atau naik 143 persen.
Untuk teguran, tercatat 15.193 teguran ke 2025, turun tipis 1 persen dibandingkan 2024 yang tersebut mencapai 15.282 teguran.
Terkait kecelakaan tak lama kemudian lintas, Kapolres menyampaikan adanya dinamika sepanjang 2025. Jumlah persoalan hukum laka lantas tercatat 65 kasus, naik 59 persen dibandingkan 2024 sebanyak 41 kasus.
Korban meninggal planet meningkat dari 30 pendatang berubah menjadi 32 warga (naik 7 persen). Korban luka berat naik 120 persen dari 5 pendatang berubah jadi 11 orang, sedangkan luka ringan meningkat 52 persen dari 52 penduduk berubah menjadi 79 orang. Total penderita secara keseluruhan naik 40 persen, dari 87 pendatang berubah menjadi 122 orang.
Namun demikian, kerugian materiil justru mengalami penurunan 4 persen, dari Rp457.700.000 pada 2024 bermetamorfosis menjadi Rp440.000.000 pada 2025.
Untuk penyelesaian perkara laka lantas, Satlantas Polres Mesuji mencatatkan kinerja positif. Dari 65 LP, sebanyak-banyaknya 59 perkara berhasil diselesaikan, sementara 6 perkara bermetamorfosis menjadi tunggakan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara mencapai 90, 76 persen sepanjang 2025.
Tindak Pidana Umum juga Kasus Menonjol
Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal mencatatkan jumlah total aksi pidana sepanjang 2025 berjumlah 430 kasus, meningkat 25, 5 persen dibandingkan tahun 2024 yang mana berjumlah 343 kasus.
Penyelesaian perkara juga meningkat 18 persen, dari 187 perkara pada 2024 berubah jadi 221 tindakan hukum pada 2025. Jumlah perkara menonjol tercatat tetap, yakni 4 kasus, sejenis seperti tahun 2024. Namun, perkara PPA mengalami lonjakan signifikan sebesar 200 persen, dari 9 tindakan hukum berubah jadi 19 kasus.
Kasus C3 meningkat 12 persen, dari 113 perkara berubah jadi 127 kasus, dengan penyelesaian perkara naik 6, 7 persen, yakni 63 persoalan hukum pada 2025 dibandingkan 59 tindakan hukum di tahun sebelumnya.
Jumlah dituduh yang diamankan meningkat tajam 151 persen, dari 74 khalayak pada 2024 berubah menjadi 186 khalayak di 2025. Barang bukti yang tersebut diamankan juga meningkat 113 persen, dari 72 barang bukti bermetamorfosis menjadi 154 barang bukti.
Dari total perkara yang digunakan masuk, terdapat 4 perkara menonjol, yakni 3 tindakan hukum pembunuhan dan juga 1 perkara penganiayaan berat. Dari tiga persoalan hukum pembunuhan tersebut, satu persoalan hukum telah terjadi dilimpahkan ke pengadilan lengkap dengan terdakwa lalu berkas perkara. Sementara dua persoalan hukum lainnya dihentikan penyidikannya sebab dituduh dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan informasi dokter spesialis.
Kasus Tipikor lalu Konflik Agraria
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengungkapkan adanya 1 persoalan hukum tindakan pidana korupsi, yakni dugaan korupsi dana desa yang dimaksud bersumber dari APBDes tahun 2020, dengan tafsiran kerugian negara mencapai lebih tinggi dari Rp100 juta.
Selain itu, Polres Mesuji juga menangani 3 perkara konflik sosial atau agraria, dalam antaranya konflik antara PT Silva Inhutani dengan kelompok rakyat pribumi Mesuji Bersatu.
“Alhamdulillah, konflik yang disebutkan sudah ada terselesaikan dan juga masyarakat sudah menyadari bahwa mereka tidaklah lagi dapat menjalankan lahan pada kawasan Register 45, ” ujar Kapolres.
Konflik lainnya melibatkan PT SIP dengan kelompok komunitas Buay Mencurung yang ketika ini masih pada langkah-langkah gugatan di Pengadilan Negeri Tulang Bawang. Sementara konflik antara PT PAL dengan komunitas sembilan desa penyangga hingga saat ini masih di tahap mediasi.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolres Mesuji mengimbau rakyat agar masih menyimpan kondusivitas keamanan juga ketertiban warga (kamtibmas).
“Jika ingin mengklaim lahan, silakan siapkan dokumen atau bukti alas hak kepemilikan yang dimaksud lengkap serta sah. Kami juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati lalu mempertahankan situasi masih aman lalu kondusif, ” pungkasnya. [Humas/Udin]


