Blog

Purbaya Mau Sikat Mafia Pakaian Bekas Impor, Mendag Tegas Bilang Gini

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin akan menindak tegas para pelaku penyelundupan atau mafia impor barang-barang ilegal, termasuk di sektor tekstil, baja, hingga rokok.

Langkah itu mendapat dukungan penuh dari Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang digunakan menegaskan pihaknya sejalan dengan upaya pemberantasan barang ilegal dalam seluruh lini.

Budi menegaskan, aturan terkait larangan impor barang ilegal telah jelas lalu akan ditegakkan tanpa kompromi. Salah satunya termasuk larangan impor pakaian bekas atau balpres.

“Sesuai aturan, impor pakaian bekas dilarang, sebagaimana diatur pada Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) sejak tahun 2023,” ujar Budi Santoso terhadap CNBC Indonesia, Akhir Pekan (26/10/2025).

Ia memastikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan terus bersinergi dengan kementerian lalu lembaga lain untuk melakukan penutupan celah masuknya barang-barang ilegal ke di negeri.

Kondisi Sentra Penjualan Pakaian Bekas di Pasar Senen, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)Foto: Kondisi Sentra Penjualan Pakaian Bekas pada Pasar Senen, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)
Kondisi Sentra Penjualan Pakaian Bekas pada Pasar Senen, Ibukota Pusat, Hari Jumat (24/10/2025). (CNBC Indonesia/Chandra)

“Kemendag selalu, lalu pasti menggalang pemberantasan barang ilegal. Seluruh kementerian dan juga lembaga bergerak sesuai dengan tugas juga kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan akan ada penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan yang dimaksud selama ini bermain di dalam bervariasi komoditas. Ia mengaku sudah ada mengantongi daftar nama-nama pelaku yang mana terlibat di praktik under invoicing atau pelaporan nilai impor dalam bawah tarif sebenarnya.

“Yang under invoicing, yang dimaksud selama ini nyelundupin. Yang sejumlah tekstil, baja, segala macem. Sudah ada nama-nama pemainnya, kan? Tinggal kita pilih cuma siapa yang mau diproses,” ujar Purbaya pada Kompleks Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa (21/10/2025).

Langkah tegas ini merupakan bagian dari instruksi secara langsung Presiden Prabowo Subianto, yang digunakan menugaskan Purbaya untuk meningkatkan kekuatan pengawasan serta mempercepat akselerasi sektor ekonomi nasional. Sebagai bagian dari upaya itu, Purbaya juga sudah membuka kanal pengaduan rakyat “Lapor Pak Purbaya” melalui WhatsApp untuk menampung laporan terkait pajak lalu bea cukai.

Dalam dua hari pasca dibuka atau hingga 17 Oktober 2025 pukul 11.30 Waktu Indonesia Barat sebanyak 15.933 laporan telah masuk terkait keluhan layanan aparat pajak serta bea cukai.

Dari total laporan itu, yang tersebut baru selesai tahap verifikasi WA banyaknya 2.648. Terdiri dari Kategori Aduan sebanyak 189 kemudian Kategori Non Aduan 2.459. Sisanya sedang langkah-langkah verifikasi WA sebanyak-banyaknya 13.285.

(wur)
[Gambas:Video CNBC] Next Article Geramnya Pengusaha Tekstil, Teriak Mafia Impor-Bongkar Fakta Jadi Bukti

Related Articles

Back to top button