PSM ajukan banding melawan insiden 12 pemain pada waktu lawan Barito
Ibukota – PSM Makassar mengajukan banding terkait insiden 12 pemain yang tersebut berada pada satu lapangan ketika pertandingan melawan Barito Putera pada pertandingan Kejuaraan 1 di dalam Stadion Batakan, Balikpapan, 22 Desember lalu.
Pada 28 Desember, PSM menerima surat langkah Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang dimaksud menyatakan PSM kalah 0-3 dari Barito Putera, didenda sebesar Rp90 jt kemudian dikenai pengurangan tiga poin.
"PSM Makassar telah lama mengajukan banding terhadap Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, juga 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar miliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding," tulis PSM di keterangan resmi pada Senin.
Manajemen PSM berharap Komdis PSSI meninjau kembali tindakan itu dengan mempertimbangkan beberapa jumlah bukti dan juga fakta yang digunakan sudah pernah merekan sampaikan.
"Klub juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi sportivitas lalu integritas pada kompetisi," tulis PSM.
Dalam konferensi pers klub PSM, Senin, Manajer PSM Muhammad Nur Fajrin menjelaskan kronologi 12 pemain PSM mampu berada di area lapangan.
Fajrin menyatakan hambatan itu disebabkan oleh kesalahan teknis perangkat pertandingan.
Menurut Fajrin pergantian pemain yang dilaksanakan kelompok Juku Eja pada menit ke-96 berjalan sesuai prosedur lalu regulasi, namun terjadi kesalahan komunikasi antara wasit sedang lalu wasit cadangan yang digunakan mengakibatkan 12 pemain klub itu berada di dalam di lapangan.
Barito Putera sempat melayangkan mengecam terhadap Komdis PSSI, sedangkan PSM bukan mempersoalkan insiden itu dikarenakan menganggapnya sebagai ranah teknis perangkat pertandingan.
Menyusul hukuman itu, PSM berada pada peringkat ke-11 dengan 24 poin.