Prabowo Tak Akan Bela Bawahan yang digunakan Korupsi, KPK Singgung Efek Jera kemudian Keadilan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung efek jera kemudian rasa keadilan bagi warga pada penanganan persoalan hukum korupsi. Hal itu terkait pernyataan Istana yang mana menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak ada akan membela bawahan eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
“Kita penting mengawasi kembali esensi penegakan hukum yang mana memberikan efek jera para pelakunya kemudian rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Akhir Pekan (24/8/2025).
“Penegakan hukum yang digunakan penting juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara di pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Baca juga: Imamnuel Ebenezer Bantah Terjaring OTT, KPK: Itu Hak Tersangka
Budi menyebut, penindakan bukanlah hanya sekali satu hal pada memerangi korupsi. Menurutnya, perlu dibarengi dengan pencegahan.
“Tentunya kita berharap bukan berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi pada pelayanan masyarakat khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindak lanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara mengenai permintaan amnesti yang tersebut diajukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel untuk Presiden Prabowo Subianto.