OLAHRAGA

PP Muhammadiyah–KPK Teken MoU Antikorupsi, UMC Siap Perkuat Pendidikan Integritas

JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang secara langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja serupa antara PP Muhammadiyah serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan juga lembaga negara di upaya pencegahan langkah pidana korupsi secara berkelanjutan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir di amanatnya menekankan tiga aspek utama yang mana harus dijalankan sama-sama oleh KPK lalu seluruh elemen bangsa pada memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang mana dinilainya masih berubah menjadi tantangan paling berat.

Menurut Haedar, beragam upaya negara melalui perbaikan regulasi lalu penguatan sistem pengawasan belum sepenuhnya melakukan penutupan celah terjadinya korupsi. Masih terdapat ruang yang tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum, juga tidak ada seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.

“Dan itu tidak ada selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas lalu kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih banyak baik lagi, ” ujar Haedar.

Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, juga kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Haedar meyakini ketiga institusi yang disebutkan mempunyai political will, komitmen, juga niat yang tersebut kuat lalu konsisten pada pemberantasan korupsi.

“Konsistensi inilah yang tersebut diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun rute pendakiannya berat, kekal memberi harapan besar bagi masyarakat untuk terus dijalankan lebih banyak baik lagi, ” tegasnya.

Aspek kedua yang dimaksud disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Menurutnya, budaya ini harus ditanamkan secara sistematis pada seluruh lapisan masyarakat, salah satunya pada organisasi Muhammadiyah kemudian lembaga pendidikan.

“Budaya antikorupsi ini diperlukan terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dengan pengetahuan itu, dia akan miliki pemahaman serta penghayatan untuk tidak ada berkorupsi dan juga bukan memberi ruang pada korupsi, ” ungkapnya.

Haedar menambahkan bahwa budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, serta kebenaran yang mana ditanamkan untuk diri sendiri, tidak sekadar untuk kepentingan pencitraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik penandatanganan MoU ini kemudian menafsirkan kerja sejenis yang dimaksud sebagai langkah strategis pada meningkatkan kekuatan peran perguruan tinggi.

“Kerja sejenis antara PP Muhammadiyah dan juga KPK ini berubah menjadi landasan penting bagi perguruan membesar Muhammadiyah, satu di antaranya UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi di pendidikan, riset, kemudian pengabdian terhadap masyarakat, ” ujar Arif Nurudin.

Ia menegaskan, UMC siap berperan terlibat pada merancang budaya integritas melalui kurikulum, pembinaan mahasiswa, dan juga penguatan tata kelola kampus yang dimaksud transparan dan juga akuntabel. Menurutnya, perguruan tinggi miliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang mana tidak ada belaka unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter jujur dan juga berintegritas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan pergerakan antikorupsi berbasis institusi belajar kemudian budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan.

Related Articles

Back to top button