OLAHRAGA

Palestina Serahkan Bukti Pemakaian Fosfor Putih oleh tanah Israel ke ICC

Pengaplikasian senjata kimia berbahaya fosfor putih oleh negeri Israel pada Jalur Wilayah Gaza telah lama didokumentasikan, juga buktinya telah lama diserahkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Hal ini diungkapkan Mahmoud al-Habbash, ajudan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, untuk Sputnik.

“Bukti dan juga informasi terdokumentasi telah lama diberikan yang mana mengonfirmasi tindakan negara Israel dan juga keterlibatannya di pelanggaran, kejahatan peperangan juga genosida di tempat Jalur Gaza, mencakup pengaplikasian senjata yang tersebut dilarang secara internasional, termasuk fosfor putih,” kata al-Habbash pada KTT BRICS ke-16 di area Kazan.

Menurut pejabat Palestina tersebut, sebanyak jutaan orang telah terjadi menyaksikan pemakaian fosfor putih oleh negeri Israel pada berbagai pertempuran di area Jalur Gaza.

Kerusakan yang tersebut diakibatkan fosfor putih itu telah lama “didokumentasikan sesuai dengan hukum internasional juga diserahkan ke Pengadilan Internasional,” tambahnya.

Sebelumnya pada Mei, Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan bahwa beliau mengajukan permohonan ke Kamar Pra-Peradilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pertama Menteri negeri Israel Benjamin Netanyahu dan juga Menteri Keamanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataannya, Jaksa ICC yang disebutkan mencatatkan bahwa dia dinilai telah lama bertanggung jawab melawan kejahatan konflik kemudian kejahatan terhadap kemanusiaan yang dimaksud dilaksanakan selama serangan militer pada waktu ini di tempat Jalur Gaza, yang tersebut dimulai pada Oktober 2023.

Namun, negara Israel membantah tuduhan yang disebutkan dan juga rezim Zionis itu menolak untuk bekerja mirip dengan ICC.

Pada 7 Oktober 2023, negeri Israel menjadi sasaran serangan roket yang digunakan belum pernah terjadi sebelumnya dari Jalur Gaza.

Setelah itu, pejuang Palestina kelompok Hamas menembus wilayah perbatasan, menembaki militer lalu warga sipil, lalu menyandera lebih tinggi dari 200 orang. Menurut pihak berwenang, sekitar 1.139 orang tewas di tempat pihak Israel.

Israel merespons serangan yang disebutkan dengan meluncurkan Operasi Pedang Besi, yang mana mencakup serangan terhadap sasaran sipil, dan juga mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza, dengan dihentikannya berbagai pasokan air, listrik, unsur bakar, makanan, serta obat-obatan.

Menurut Kementerian Bidang Kesehatan Gaza, tambahan dari 44.000 warga Palestina sudah tewas sejak awal konflik dengan mayoritas perempuan juga anak-anak, dan juga lebih lanjut dari 100.000 orang terluka.

ANTARA

Related Articles

Back to top button