OLAHRAGA

OJK pastikan kesiapan penerbitan Patriot Bond

Ibukota Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan penerbitan instrumen penanaman modal Patriot Bond milik Badan Pengelola Pengembangan Usaha Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

“(Sudah) siap, saya juga engga tahu secara detailnya, tapi udah siap,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan juga Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi ketika ditemui seusai menghadiri Opening Ceremony lalu Seminar Utama Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 ke Gedung Bursa Efek Negara Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.

Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar memaparkan OJK sedang mendalami proposal terkait dengan Patriot Bond, yang digunakan diajukan oleh Danantara Indonesia.

Ia menyatakan sedang melakukan diskusi dengan Danantara Indonesia, supaya serangkaian yang dimaksud direalisasikan berjalan secara prudent dan memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG).

“Kami melakukan diskusi dengan pihak Danantara, juga nanti tentu tahapan yang tersebut diwujudkan adalah secara prudent dan secara governance yang baik. Sehingga, seluruh persyaratan-persyaratan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang mana berlaku,” ujar Mahendra.

Setelah tahapan pendalaman, Ia mengungkapkan OJK pada gilirannya dapat memfasilitasi penerbitan instrumen surat utang perdana Danantara Negara Indonesia yang dimaksud dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga, kami pada gilirannya bisa saja memfasilitasi penerbitan dari Patriot Bond itu dengan sebaik-baiknya,” ujar Mahendra.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengutarakan Presiden Prabowo Subianto sudah menerima laporan dari pimpinan Danantara Rosan Roeslani mengenai realisasi pemesanan Patriot Bond yang digunakan sudah pernah menembus bilangan bulat dalam menghadapi Rp50 triliun.

Sebelumnya, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Negara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan pendaftaran izin registrasi Patriot Bond ke OJK akan selesai pada Oktober 2025.

Obligasi yang mana diharapkan menghimpun dana senilai Rp50 triliun tersebut, akan digunakan untuk proyek energi baru dan juga terbarukan (EBT), dan juga konversi sampah berubah menjadi energi (Waste to Energy).

Penerbitan instrumen pembangunan ekonomi Patriot Bond menggunakan skema Private Placement yang seyogyanya melalui persetujuan serta mematuhi peraturan OJK.

Related Articles

Back to top button