Nyawa dalam Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di tempat Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang menghantui perjalanan darat dalam Indonesia, seringkali menyebabkan tragedi pilu. Korban jiwa serta luka berat bukanlah cuma di area luar bus, tapi juga pada di kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang tersebut mampu dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah pernah mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman di tempat setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah pada kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang dimaksud saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tiada suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, mereka itu cuma memasang dipengaitnya semata bukanlah dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, pada Jakarta, Awal Minggu (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pemanfaatan sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang dimaksud diadakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, kemudian sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini tidak mengenai gaya atau kenyamanan, tapi perihal hidup dan juga mati. Satu detik kelalaian dapat berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia dan juga negara-negara progresif seperti Jerman. Di Jerman, penyelenggaraan sabuk pengaman di area bus adalah wajib dan juga ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus bukan akan melanjutkan perjalanan jikalau ada penumpang yang dimaksud belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan mengawasi semua penumpang lalu mengungkapkan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang dimaksud tidak ada mengenakan, beliau tidaklah akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah terjadi memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang digunakan lebih lanjut ketat lalu mengedukasi warga tentang pentingnya sabuk pengaman.