Nasdem Minta Penghentian Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Ahmad Sahroni lalu Nafa Urbach

JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR mengajukan permohonan penghentian gaji, tunjangan, serta seluruh sarana yang mana melekat pada 2 anggota DPR yang tersebut telah dilakukan dinonaktifkan. Keduanya yakni Ahmad Sahroni juga Nafa Urbach.
Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai Nasdem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang dimaksud menonaktifkan kedua anggota yang disebutkan terhitung sejak 1 September 2025.
Baca juga: Ini adalah Arti Dinonaktifkan Menurut UU MD3 yang Diberikan untuk 5 Anggota DPR
“Penghentian sementara gaji, tunjangan, serta seluruh sarana bagi yang mana bersangkutan, yang sekarang ini berstatus nonaktif sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan juga integritas partai,” ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat, Selasa (2/9/2025).
Viktor mengungkapkan penonaktifan status keanggotaan saat ini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem yang dimaksud nantinya menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, kemudian tak dapat digugat.