Nasdem Minta Gaji hingga Tunjangan Sahroni kemudian Nafa Urbach Dihentikan

JAKARTA – Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta-minta terhadap pemerintah dan juga Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan gaji, tunjangan, dan juga seluruh sarana yang tersebut melekat pada Ahmad Sahroni dan juga Nafa Urbach . Permintaan ini dilayangkan pasca keduanya dinonaktifkan sebagaimana kebijakan pada surat Nomor 168-SE/DPP-Nasdem/VIII pada 1 September 2025.
“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta-minta penghentian sementara gaji, tunjangan, serta seluruh sarana bagi yang tersebut bersangkutan, yang mana saat ini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme kemudian integritas partai,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat pada keterangannya, dikutip, Rabu (3/9/2025).
Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan telah dilakukan ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem. Nantinya, Mahkamah Partai Nasdem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, serta tidaklah dapat digugat.
Baca Juga: Surya Paloh Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan juga Nafa Urbach dari DPR
Ia berkata, seluruh langkah yang tersebut diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya menjamin mekanisme internal partai dijalankan secara transparan juga akuntabel.