Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum

JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia angkat bicara ihwal sepeda gowes motor mewah milik Ridwan Kamil yang disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Motor ini disita lantaran berkaitan dengan persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan iklan dalam PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar kemudian Banten atau Bank BJB.
“Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” kata Bahlil usai menyelenggarakan acara halal bihalal Partai Golkar, pada kantor DPP, Slipi, Ibukota Indonesia Barat, Rabu (16/4/2025) malam.
Bahlil menegaskan, Partai Golkar tidak ada ingin mengintervensi lebih tinggi sangat jauh proses hukum yang digunakan berada dalam dilaksanakan KPK. Namun, Partai Golkar masih tetap saja mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menyita sepeda gowes motor milik mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di area PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan juga Banten atau Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang tersebut ada dalam barang bukti elektronik yang dimaksud berhasil disita. Dia menyebut, tidak ada cuma barang bukti elektronik, ada kendaraan juga yang mana disita.
“Ada kendaraan kemudian yang mana lainnya (yang disita),” kata Asep pada konferensi persnya, Hari Jumat (11/4/2025).
Asep tak menyangkal jikalau motor yang digunakan berada di tempat kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah ketika melakukan penggeledahan.
“Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujar Asep.