TEKNOLOGI

Mengenal OCCRP, lembaga yang dimaksud labeli Jokowi sebagai pemimpin korup 2024

Ibukota – Baru-baru ini, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) mencantumkan nama mantan Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), di daftar nominasi pemimpin paling korup tahun 2024.

Langkah ini menarik perhatian publik, mengingat kedudukan Jokowi sebagai kepala negara dari salah satu demokrasi terbesar di dalam dunia.

Selain Jokowi, daftar yang dimaksud juga mencakup nama-nama besar lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Utama Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, juga entrepreneur India Gautam Adani.

Nama-nama ini merepresentasikan tokoh-tokoh yang dimaksud dinilai memiliki pengaruh besar tetapi juga diwarnai kontroversi terkait dugaan korupsi tingkat global.

Menanggapi hal ini, Joko Widodo membantah tuduhan yang dimaksud lalu mempertanyakan bukti yang digunakan dimiliki OCCRP terkait keterlibatannya di korupsi.

Ia menyatakan bahwa tuduhan ini merupakan fitnah lalu bagian dari kampanye negatif terhadap dirinya. Jokowi juga menekankan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada ada bukti yang tersebut menunjukkan ia terlibat di korupsi untuk keuntungan finansial pribadi.

OCCRP sendiri mengakui tak mempunyai bukti bahwa Jokowi terlibat pada korupsi untuk keuntungan finansial pribadi selama masa jabatannya.

Namun, mereka memasukkan namanya di daftar yang dimaksud berdasarkan penilaian bahwa di dalam bawah kepemimpinannya, terjadi peningkatan tindakan hukum korupsi di tempat Indonesia kemudian pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kontroversi ini memicu perdebatan di area kalangan rakyat Indonesia. Beberapa kelompok pendukung Jokowi, seperti Projo, membela mantan presiden yang disebutkan dengan menekankan bahwa tingkat kepercayaan rakyat terhadapnya tetap memperlihatkan tinggi kemudian tidak ada ada putusan pengadilan yang mana membuktikan keterlibatannya pada praktik korupsi.

Di sisi lain, kritik muncul terkait dengan meningkatnya persoalan hukum korupsi di area Indonesia pada beberapa tahun terakhir. Meskipun bukan ada bukti dengan segera yang mana mengaitkan Jokowi dengan kasus-kasus tersebut, beberapa orang pihak menilai bahwa perhatian terhadap isu korupsi semakin penting di dalam berada dalam dinamika pemerintahan ketika ini. Lantas, apa sebenarnya lembaga OCCRP? simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Mengenal apa itu lembaga OCCRP

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merupakan organisasi jurnalisme investigasi global yang digunakan berfokus pada pemberitaan kejahatan terorganisir kemudian korupsi. Didirikan pada tahun 2006 oleh Drew Sullivan lalu Paul Radu, OCCRP berkantor pusat dalam Amsterdam dan juga miliki staf yang mana tersebar dalam enam benua.

Misi utama OCCRP adalah memperluas serta menguatkan jurnalisme investigatif global dan juga mengungkap kejahatan terorganisir juga korupsi agar umum dapat menuntut pertanggungjawaban dari para pemegang kekuasaan.

Organisasi ini menyediakan pelatihan, alat, juga sumber daya untuk membantu outlet jurnalisme investigatif mengalami perkembangan juga melayani kepentingan publik.

Sejak didirikan, OCCRP telah lama mencapai berbagai pencapaian signifikan, termasuk lebih besar dari 10 miliar dolar pada denda juga aset yang disita oleh lembaga pemerintah, 820 tindakan pemerintah, 736 penangkapan atau penahanan, 430 penyelidikan resmi, 261 tindakan sipil, 135 pengunduran diri atau pemecatan tokoh kunci, juga 135 tindakan korporasi.

OCCRP menerima dukungan dari berbagai donor yang dimaksud berasal dari berbagai negara lalu organisasi internasional. Donor-donor ini memainkan peran penting pada membantu keberlanjutan lalu pengembangan program-program jurnalisme investigasi yang dijalankan oleh OCCRP.

Tokoh yang digunakan berkontribusi di area lembaga OCCRP

Beberapa tokoh yang digunakan berkontribusi termasuk Dutch Postcode Lottery, Ford Foundation, Slovak Agency for International Development Cooperation, dan juga Swedish International Development Cooperation Agency. Selain itu, terdapat juga dukungan dari United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office, dan juga Ministry for Europe and Foreign Affairs of France.

Selain itu, lembaga ini juga didukung oleh berbagai organisasi yang tersebut membantu kebebasan pers lalu penguatan demokrasi, seperti National Endowment for Democracy, USAID, International Center for Journalists (ICFJ), serta Open Society Foundations (OSF). Pendukung ini menguatkan kapasitas OCCRP di mengungkap kejahatan terorganisir lalu korupsi di area seluruh dunia.

Related Articles

Back to top button