Mengenal FLPP, KPR bersubsidi untuk warga berpenghasilan rendah

Ibukota Indonesia – Akses terhadap hunian yang dimaksud layak dan juga terjangkau merupakan salah satu prioritas pemerintah di mengupayakan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP). Proyek ini bertujuan untuk membantu warga berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang digunakan lebih tinggi ringan.
Apa itu Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP)?
Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP) adalah inisiatif subsidi pembiayaan perumahan yang dimaksud diberikan oleh pemerintah untuk membantu warga berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi. Melalui inisiatif ini, pemerintah memberikan dana tidak mahal untuk bank penyalur agar rakyat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, serta tenor panjang.
FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pendanaan Perumahan (PPDPP) di tempat bawah Kementerian PUPR. Inisiatif ini telah dilakukan berjalan sejak tahun 2010 lalu terus diperbarui untuk memenuhi keinginan rakyat akan hunian yang terjangkau.
Keuntungan Fasilitas Likuiditas Pendanaan Perumahan (FLPP)
Masyarakat yang tersebut mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:
1. Suku bunga masih 5 persen per tahun
Berbeda dengan KPR komersial yang digunakan suku bunganya mengikuti pasar, FLPP menawarkan suku bunga masih sebesar 5 persen sepanjang tenor pinjaman.
2. Tenor kredit hingga 20 tahun
Dengan jangka waktu pinjaman yang dimaksud panjang, cicilan rumah menjadi lebih banyak ringan kemudian terjangkau.
3. Uang muka ringan
Uang muka KPR FLPP cukup ringan, bahkan mampu dimulai dari 1 persen dari biaya rumah, tergantung kebijakan bank penyalur.
4. Bebas premi asuransi dan juga PPN
Penerima FLPP tak perlu membayar premi asuransi serta Pajak Pertambahan Kuantitas (PPN), sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi tambahan rendah.
5. Bekerja sebanding dengan banyak bank penyalur
Program FLPP disalurkan melalui bank-bank yang digunakan bekerja serupa dengan pemerintah, baik bank nasional maupun bank daerah, sehingga aksesnya lebih banyak luas.
Siapa yang mana bisa jadi mendapatkan FLPP?
Tidak semua orang mampu mendapatkan KPR FLPP. Rencana ini dikhususkan untuk penduduk berpenghasilan rendah (MBR) dengan persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian berdomisili di tempat Indonesia
- Belum mempunyai rumah sendiri lalu belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah
- Memiliki penghasilan tetap memperlihatkan dengan batas maksimal:
- Rp6,5 jt per bulan untuk rumah tapak
- Rp8,5 jt per bulan untuk rumah susun
- Memiliki masa kerja minimal 1 tahun bagi pekerja formal atau miliki perniagaan yang berjalan minimal 1 tahun bagi pekerja informal
- Menggunakan rumah yang digunakan dibeli sebagai tempat tinggal sendiri kemudian tidak ada boleh disewakan atau dijual pada jangka waktu tertentu
- Memenuhi ketentuan dari bank penyalur, seperti skor kredit yang mana baik serta kemampuan membayar cicilan.
Cara mengajukan FLPP
Bagi penduduk yang digunakan memenuhi syarat, pengajuan KPR FLPP dapat diadakan dengan langkah-langkah berikut:
- Cek kelayakan melalui program SiKasep (Sistem Data KPR Subsidi Perumahan) yang dikembangkan oleh PPDPP.
- Pilih rumah subsidi yang tersebut tersedia sesuai dengan lokasi yang diinginkan.
- Pilih bank penyalur yang digunakan bekerja identik dengan pemerintah pada inisiatif FLPP.
- Ajukan permohonan KPR ke bank dengan menghadirkan dokumen yang dimaksud diperlukan, seperti KTP, KK, NPWP, slip penghasilan atau surat keterangan penghasilan, dan juga tabungan koran.
- Proses verifikasi juga persetujuan dari bank kemudian PPDPP.
- Jika disetujui, akad kredit dilakukan, kemudian rumah dapat mulai dihuni.
Bagi rakyat yang ingin mengajukan FLPP, penting untuk memverifikasi bahwa mereka memenuhi aturan dan juga mengikuti prosedur yang mana berlaku agar dapat menikmati kegunaan dari kegiatan ini.