Luluk Nur Hamidah Ungkap Kasus Korupsi pada Jatim Tertinggi, Khofifah Buka Suara
Jakarta – Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah menyoroti data bahwa Jawa Timur memiliki tindakan hukum korupsi terbanyak pada Indonesia. Hal itu diungkapkan pada waktu Debat Kedua Pilgub Jatim 2024 di dalam Grand City Convention and Exhibition Surabaya, Hari Minggu malam, 3 November 2024.
“Data ICW (Indonesia Corruption Watch) pada 2023 Jawa Timur mempunyai persoalan hukum korupsi terbanyak di area Indonesia. Inilah realitas yang harus kita tuntaskan,” kata Luluk di sesi debat. Dia melanjutkan, Jatim pun mempunyai tantangan serius pada kondisi ini. Terlebih, Pemprov Jatim dirasa terlalu berbangga diri lantaran kerap menerima penghargaan.
“Apalah artinya penghargaan kalau ternyata rakyat kita miskin, ngurus KTP susah, ngurus BPJS susah, apalagi ngurus izin juga susah serta belum tahu kapan akan selesai, dan juga berapa biaya semestinya yang digunakan harus dibayarkan,” ucap eks anggota DPR RI Fraksi PKB itu.
Dirinya pun optimistis apabila terpilih, tidaklah akan ada persoalan hukum korupsi seperti yang sedang menimpa Pemprov Jatim pada waktu ini. “Luluk-Lukman pastikan tidak ada ada lagi kantor pemerintahan yang mana digeledah KPK,“ ujar Luluk.
Calon gubernur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Pemrov Jatim selama kepemimpinnnya sudah melakukan berbagai hal untuk tata kelola pemerintah yang mana bersih. Hal itu juga terlihat pada penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jatim dapat skor 92, sedangkan nasional 75. Artinya, ada keseriusan kemudian komitmen yang tersebut kami lakukan untuk tata kelola pemerintah yang mana baik,” ucap Khofifah usai debat bertema tata kelola pemerintahan yang digunakan baik.
Sementara itu,Data ICW mengungkap bahwa Jawa Timur memiliki tindakan hukum korupsi hingga 64 kasus. Korupsi sektor desa menjadi yang tersebut paling sejumlah terungkap dalam Jawa Timur, yakni 20 persoalan hukum lalu disusul dengan sektor pemerintahan sebanyak 10 kasus.
Selain itu, hampir seluruh wilayah Jatim ditemukan tindakan hukum korupsi. Kecuali lima kabupaten/kota, yaitu Pusat Kota serta Kota Blitar, Banyuwangi, Magetan, kemudian Pamekasan.