Lima Tahanan dalam Rutan Temanggung Jalani Restorative Justice

Temanggung – Setelah hampir satu minggu dititipkan pada Rutan Kelas IIB Temanggung, 5 (lima) pendatang tahanan menjalani proses Restorative Justice (Keadilan Restoratif) sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana secara humanis dan juga berkeadilan. Mulai Pekan (29/12/2025).
Restorative Justice merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang dimaksud menitikberatkan pada pemulihan dan juga perdamaian, bukanlah semata-mata pembalasan. Dalam pelaksanaannya, pendekatan ini melibatkan korban, pelaku, keluarga masing-masing, juga unsur komunitas untuk bersama-sama mencari solusi yang digunakan adil serta bertanggung jawab.
Tujuannya adalah memulihkan keadaan seperti semula dan juga memperbaiki hubungan sosial yang sempat terganggu akibat tindakan pidana yang tersebut terjadi, khususnya pada perkara pidana ringan.
Pelaksanaan Restorative Justice ini diharapkan dapat memberikan kegunaan bagi semua pihak yang tersebut terlibat, baik individu yang terjebak maupun pelaku. Bagi pelaku, tahapan ini menjadi sarana untuk menyadari kesalahan serta bertanggung jawab melawan perbuatannya, sementara bagi korban diharapkan dapat memperoleh keadilan melalui penyelesaian yang mana damai serta bermartabat.
Kepala Rutan Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menyampaikan bahwa pelaksanaan Restorative Justice merupakan wujud pendekatan hukum yang lebih lanjut humanis juga berkeadilan.
“Restorative Justice memberikan ruang bagi penyelesaian perkara secara damai dengan mengedepankan pemulihan hubungan antara pelaku kemudian korban. Kami menggalang penuh proses ini oleh sebab itu tidaklah semata-mata menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan juga keadilan sosial, ” ujar Karutan Hendra.
Rutan Temanggung mengupayakan penuh penerapan keadilan restoratif sebagai bagian dari upaya pembinaan lalu penegakan hukum yang dimaksud lebih tinggi berorientasi pada kemanusiaan, pemulihan sosial, juga reintegrasi yang digunakan lebih tinggi baik ke berada dalam masyarakat.
(Humas Rutan Temanggung)


