Legislator Golkar Singgung Kasus Korupsi Laptop Chromebook pada waktu Rapat Bareng Abdul Muti

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menyinggung persoalan hukum dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di area Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022 ketika Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR sama-sama Menteri Pendidikan Dasar dan juga Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti . Ferdiansyah menilai tindakan hukum ini menjadi kontradiktif di tempat sedang laporan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2013-2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya turut prihatin berita-berita hari ini terjadi yang digunakan kurang mengenakkan bagi mitra kita, WTP tapi ada perkara yang dimaksud cukup besar menurut kami lalu memalukan dunia pendidikan, yaitu persoalan Chromebook,” katanya pada Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Jadi pertanyaan kita, WTP tapi kok ada persoalan hukum Chromebook, kan gitu kan. Ini adalah yang digunakan juga mohon jadi perhatian kita bersama,” sambungnya.
.jpg)
Baca juga: Boyamin Dengar Jurist Tan Mantan Staf Nadiem Makarim Berada di dalam Australia