KPK Sita 15 Mobil Anggota DPR Satori Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sosial PSBI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 mobil milik Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Satori . Belasan mobil yang dimaksud disita terkait persoalan hukum dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Inisiatif Sosial Bank Indonesia (PSBI) serta Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
“Bahwa sejak kemarin juga hari ini penyidik sudah pernah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara S (Satori),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori
Belasan mobil yang disebutkan disita dari beberapa lokasi yang tersebut sebagian dari showroom lalu sudah pernah dipindahkan ke tempat lain. Mobil yang dimaksud pada waktu ini sudah pernah diamankan di dalam Cirebon, Jawa Barat.
Belasan mobil yang mana disita yakni Fortuner tiga unit; Pajero dua unit; Camry satu unit; Brio dua unit; Innova tiga unit; Yaris satu unit; Xpander satu unit; HRV satu unit; dan juga Alphard satu unit.
“Penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang mana diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan langkah pidana korupsi yang mana tentunya dibutuhkan di proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery,” ungkap Budi.
KPK telah lama mengumumkan 2 anggota DPR sebagai dituduh pada tindakan hukum dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Rencana Sosial Bank Indonesia (PSBI) kemudian Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023. Mereka yakni Heri Gunawan alias HG (Gerindra) kemudian Satori alias ST (Nasdem).