Blog

KPK Duga Motor Mewah yang digunakan Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sepeda gowes motor mewah jenis Royal Enfield yang tersebut disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersumber dari perkara korupsi penempatan dana iklan Bank BJB. Kasus ini masih terus diusut.

“KPK menyita kendaraan-kendaraan, itu tentunya bisa jadi menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi, apakah itu sebagai sarana atau juga kendaraan yang dimaksud dibeli menggunakan hasil dari perbuatan pidana,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (16/4/2025).

Kendati disita, motor yang disebutkan menurutnya belum dibawa penyidik ke Jakarta. Statusnya sekarang ini masih dipinjam-pakaikan ke Politikus Golkar tersebut.

Berkaitan dengan hal ini pun, penyidik KPK mempunyai beberapa pertimbangan.

“Pemberian izin pinjam pakai itu tentunya ada persyaratan yang digunakan harus dipenuhi ya oleh pihak yang tersebut dipinjam-pakaikan. Yang pertama adalah bukan merubah bentuk, tidaklah memindah-tangankan, tiada menjual,” jelas Tessa.

Tessa mengatakan apabila aset yang dipinjam-pakaikan itu nantinya dialihkan maka akan ada sanksi yang tersebut menunggu. Bahkan, jelas dia, hal itu terancam kegiatan merintangi sebuah penyidikan.

“Jadi, pada pada waktu nanti aset-aset yang dimaksud dialihkan lokasinya, nilainya masih masih serta kalau itu dijalankan oleh siapa pun yang digunakan telah dilakukan diberikan izin itu ada sanksinya tentunya, pada hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 sanggup masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya sanggup dimintakan untuk diganti sesuai dengan nilai pada pada waktu kendaraan itu disita,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button