Blog

Komnas HAM Minta Polisi Tidak Sembarang Tangkap Orang terkait Demo Ricuh

JAKARTA – Ketua Komnas HAM Anis Hidayah memohonkan pihak kepolisian bekerja profesional pada menyikapi aksi-aksi yang mana terjadi di area DKI Jakarta lalu tempat lainnya. Polisi tak dengan syarat menangkap orang sebagaimana yang mana dialami aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.

“Kami mengimbau aparat kepolisian lebih banyak profesional di melakukan kerja-kerja. Terutama menyikapi aksi-aksi hari ini untuk tiada mudah melakukan penangkapan penjara secara sewenang-wenang termasuk Direktur Lokataru,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Admin Gejayan Memanggil Dikabarkan Ditangkap Polisi di dalam Bali

Pada persoalan hukum Direktur Lokataru, pihaknya menyokong polisi menggunakan pendekatan restoratif justice untuk membebaskannya. Pasalnya, kebebasan berpendapat atau berekspresi yang mana dijamin pada konstitusi juga undang-undang hak asasi manusia implementasi hingga pelaksanaannya berbenturan dengan regulasi lain, khususnya UU ITE.

“Tentu kami terus-menerus memantau yang dimaksud sudah ada diamankan bahasa polisi, tetapi kami menyebutnya ditangkap dan juga ditahan secara sewenang-wenang. Lalu, apakah ada aduan terkait dengan orang yang hilang, ada sebagian aduan terkait dengan anak mereka yang digunakan bukan ada komunikasi, orang tuanya datang ke berbagai kantor kepolisian juga belum menemukan,” ungkapnya.

Komnas HAM akan mengakumulasi fakta dalam lapangan bersatu Lembaga Nasional HAM lainnya. Sejauh ini, Komnas HAM sudah ada melakukan pemantauan lapangan di area beberapa titik seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, lalu Solo.

“Kami juga memantau situasi melalui media sosial lalu media, mengidentifikasi sekitar 28 area yang digunakan ada aksi di area mana kami melakukan pemantauan situasi korban yang digunakan sakit, meninggal, yang ditangkap, juga lain-lain,” kata Anis.

Related Articles

Back to top button