Blog

Komisi I DPR Soroti Konten Tak Pantas pada Media Massa Digital, Pertanyakan Pengawasan

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Andina Thresia Narang prihatin dengan ketidakseimbangan pengawasan terhadap konten mengandung ucapan kasar dan juga pornografi antara media konvensional dan juga jaringan digital . Konten mengandung ucapan kasar serta pornografi rutin kali muncul secara dengan segera (live streaming) dalam platform digital digital seperti TikTok, Instagram, juga YouTube, serta sulit untuk ditangani secara cepat serta efektif.

Andina menyoroti pengawasan terhadap konten yang dimaksud mengandung ucapan kasar dan juga bukan pantas perlu diperkuat. “Bagaimana mekanisme pengawasan yang tersebut diterapkan platform-platform ini pada siaran langsung? Banyak sekali konten yang mengandung ucapan yang dimaksud kasar, tidaklah pantas, dan juga bahkan konten berbau pornografi yang tersebut beredar secara live,” katanya Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digunakan dihadiri perwakilan dari platform digital digital besar seperti Google, YouTube, Meta, lalu TikTok di dalam Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Baca juga: Anggota Komisi I DPR Usul Satu Orang Hanya Punya Satu Akun Medsos, Hal ini Alasannya

Politikus dari Fraksi Partai Nasdem ini menegaskan dampak dari konten yang dimaksud sangat merusak moral masyarakat, khususnya anak-anak yang mana menjadi korban paparan konten yang tak sesuai. Andina juga mengingatkan selama ini jaringan lebih tinggi sejumlah menyoroti konten dari kreator terkenal yang mana sudah ada miliki pengikut jutaan juga dianggap aman, sementara pengguna biasa yang memanfaatkan ciri live streaming kerap kali menjadi sumber kesulitan lantaran minimnya pengawasan yang tersebut dilakukan.

Hal ini mencerminkan adanya ketidaksetaraan di pengawasan kemudian regulasi antara media konvensional yang tersebut mempunyai sistem ketat dan juga platform digital digital yang mana seringkali gagal menegakkan aturan. Selain itu, Andina menegaskan pentingnya pemeliharaan anak di dalam ruang digital, sesuai dengan ketentuan pada PP No 17/2025 tentang Perlindungan Anak dalam Ruang Digital (Tunas).

Ia menyatakan bahwa implementasi aturan yang dimaksud harus diadakan dengan serius dan juga konsisten oleh semua platform digital digital. “Meski sudah ada ada fasilitas pembatasan waktu lalu YouTube Kids yang digunakan cukup bagus, tetapi bagaimana upaya riil wadah di mengimplementasikan PP Tunas secara efektif? Apakah benar-benar berjalan sesuai harapan?” tanyanya.

Related Articles

Back to top button