Blog

Kejagung Sita Dokumen Penyertaan Modal dari Kantor GoTo

JAKARTA – Penyidik Jampidsus Kejagung beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di tempat Kantor GoTo atau Gojek Tokopedia di area kawasan Kebayoran Baru, DKI Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen masalah investasi.

“Informasi yang dimaksud kami dapat bahwa telah dijalankan penggeledahan juga sudah ada diambil beberapa dokumen yang dimaksud terkait dengan dokumen penanaman modal yang digunakan diterima oleh GoTo,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna terhadap wartawan, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, dari bukti yang tersebut diamankan pasukan penyidik Jampidsus Kejagungdari Kantor GoTo itu dalam bentuk dokumen, di dalam antaranya tentang penanaman modal yang diterima GoTo, khususnya dari Google. Dokumen penanaman modal yang dimaksud berkaitan perkara yang digunakan sedang disidik Kejaksaan Agung pada tindakan hukum dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di area Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Nadiem Makarim.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Chromebook Kemendikbudristek Ditahan, 1 Orang Tidak Ada di dalam Indonesia

“Penggeledahan biasanya dijalankan oleh penyidik akibat ada urgensinya berkaitkan untuk pembuktian nantinya, untuk barang bukti yang digunakan terkait dengan perkara,” katanya.

Related Articles

Back to top button