Blog

Kejagung Dinilai Perlu Segera Menyita Aset Riza Chalid

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai perlu segera menyita aset M Riza Chalid (MRC) yang tersebut sekarang telah terjadi menjadi terdakwa persoalan hukum korupsi impor minyak mentah Pertamina 2018–2023. Hal itu menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa.

Dendy berpendapat, penyitaan itu penting agar tidaklah terjadi proses pengalihan aset. “Penyitaan aset juga harus segera dilakukan, hal ini untuk mengurangi penghilangan atau pengalihan aset serta menjadi jaminan pengembalian kerugian negara,” kata Dendy dihubungi, Selasa (15/7/2025).

“Langkah-langkah penyitaan ini bisa saja dijalankan melalui penyitaan sementara di proses penyidikan dengan mengacu pada ketentuan hukum yang mana berlaku,” sambungnya.

Baca juga: Riza Chalid Diduga di tempat Malaysia, Sekata Institut Desak Kejagung Segera Menangkap

Dia menyambut positif penetapan Riza Chalid sebagai terperiksa korupsi tersebut. Menurutnya, langkah Kejagung menandai berakhirnya ‘era impunitas’ bagi para pemain besar di dalam sektor migas kemudian membuktikan hukum tak lagi tumpul ke atas.

Lebih lanjut Dendy menjelaskan, penetapan terdakwa Rizal Chalid ini juga sebagai sinyal positif untuk penegakan hukum, meskipun umum harus tetap saja kritis lalu mengawal proses hukumnya. Dia mengatakan, Kejagung harus kritis serta tidaklah berkompromi, dan juga tidak ada menuruti tekanan kebijakan pemerintah atau pencitraan.

Related Articles

Back to top button