Blog

Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Mengaku Belum Terima Surat Panggilan Polisi

JAKARTA – Polisi memanggil eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada persoalan hukum dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Namun, Abraham Samad menyebutkan, hingga pada saat ini ia belum menerima surat undangan apa pun dari kepolisian.

“Kalau seandainya dapat undangan, saya akan hadir di undangan,” ujar Abraham Samad, hari terakhir pekan (16/5/2025).

Abraham Samad mengaku tidak ada ada hubungan apa pun dengan persoalan hukum ijazah Jokowi tersebut. Selain itu, hingga saat ini pun beliau belum menerima undangan pemanggilan dari polisi.

Baca juga: Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik sudah pernah melayangkan surat panggilan pada mantan Ketua KPK Abraham Samad. Panggilan yang disebutkan di rangka pemeriksaan berhadapan dengan laporan yang dimaksud dilayangkan Presiden ke-7 RI Jokowi masalah tindakan hukum ijazah.

“Sudah, informasi dari penyelidik, surat panggilan untuk Abraham Samad sudah ada dikirimkan. Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi oleh penyelidik, keterangannya dibutuhkan untuk memproduksi kejadian ini menjadi utuh pada tahap penyelidikan awal,” tuturnya.

Baca juga: Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi Persoalkan Peristiwa 26 Maret, Hal ini Kata Polda Metro

Ade menambahkan, pada waktu ini perkara ijazah Jokowi itu masih di tahap penyelidikan. Penyelidikan dijalankan untuk menimbulkan terang suatu perkara lalu mendalami ada tidaknya unsur pidana berhadapan dengan insiden yang mana dilaporkan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan. Dalam tahap ini, penyelidik menghimpun fakta-fakta dari pelapor, korban, lalu saksi-saksi yang tersebut disebutkan oleh korban. Dari rangkaian kejadian itulah muncul nama-nama saksi,” katanya.
Ari Sandita – Sindonews

Related Articles

Back to top button