Kapolres Morowali Tegaskan Penangkapan RM Tak Terkait Profesi Jurnalis, Murni Kasus Pembakaran

MOROWALI, Sulawesi Tengah – Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain SH, SIK, MH, dengan tegas membantah adanya keterkaitan antara penangkapan RM (42) dengan profesinya sebagai jurnalis. Klarifikasi ini disampaikan dengan segera untuk beberapa wartawan yang digunakan hadir di ruang kerjanya, pada Awal Minggu (5/1/2026), menyusul ramainya pemberitaan dan juga perkiraan terkait penangkapan tersebut. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Morowali didampingi oleh Kanit Tipidter Ipda Rafid, SIK.
AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa RM, yang tersebut merupakan warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, ditangkap melawan dugaan kuat keterlibatannya pada aksi pembakaran kantor perusahaan RCP yang digunakan terbentuk pada hari Akhir Pekan (4/1/2026). RM diamankan dengan beberapa warga lainnya yang dimaksud juga diduga terlibat pada aksi tersebut.
“Saya harus tegaskan sekali lagi, penangkapan saudara RM ini tidak ada ada sangkut pautnya dengan profesinya sebagai pribadi jurnalis. Ini adalah murni merupakan tindakan kepolisian terkait dugaan keterlibatan yang tersebut bersangkutan pada langkah pidana pembakaran kantor PT RCP, berdasarkan alat bukti yang digunakan telah lama kami kumpulkan, ” ujar Kapolres dengan nada serius.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengkritik anggapan bahwa pemberitaan yang tersebut diwujudkan oleh RM sebelumnya berubah jadi penyebab penangkapan. Ia mengaku bukan mengetahui sejenis sekali bahwa RM berprofesi sebagai jurnalis sebelum penangkapan dilakukan. Berita yang disebutkan baru ia dapatkan pasca perkara ini berubah menjadi merebak serta diperbincangkan di bervariasi media media.
“Saya baru tahu kalau saudara RM ini seseorang jurnalis setelahnya sibuk di dalam media. Penangkapan ini kami lakukan sepenuhnya berdasarkan prosedur serta SOP yang mana berlaku, dengan mengedepankan alat bukti yang mana ada, ” tegasnya.
AKBP Zulkarnain juga menegaskan komitmen Polres Morowali pada menghormati kebebasan pers lalu bukan akan menghalang-halangi tugas jurnalistik. Ia bahkan mempersilakan media untuk menyalahkan kinerja institusinya apabila terdapat hal-hal yang dianggap tak sesuai di menjalankan tugas kepolisian.
“Kami terbuka terhadap kritik yang dimaksud merancang dari rekan-rekan media. Jika ada tindakan anggota kami yang dimaksud tidaklah sesuai, silakan kritisi. Tapi saya harap, perkara ini bukan dipolitisasi atau dikaitkan dengan hal-hal yang tersebut tidaklah relevan, ” imbuhnya.
Kapolres berharap, dengan penjelasan ini, tidaklah ada lagi kesalahpahaman serta ramalan yang tersebut berprogres pada masyarakat. Ia juga mengundang seluruh elemen masyarakat, diantaranya media, untuk bersama-sama mempertahankan situasi kamtibmas yang digunakan kondusif dalam wilayah Daerah Morowali.
“Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan langkah-langkah hukum berjalan dengan semestinya. Polres Morowali berazam untuk menangani tindakan hukum ini secara profesional, transparan, lalu akuntabel, ” pungkasnya.


